Senin 12 Dec 2022 15:15 WIB

Baitulmal, Sumber Kemakmuran di era Kekhalifahan

Pemerintahan Islam mengelola keuangan negara melalui lembaga bernama baitulmal

zakat/ilustrasi
Foto:

Pendapatan dan pemasukan pun bertambah banyak. Atas saran Walid bin Hisyam seorang ahli fikih, Umar memutuskan untuk membentuk baitulmal atau public treasury. Lembaga pengelola keuangan negara itu dipimpin oleh Abdullah bin Arqam. Selain itu, Umar juga mengangkat Abdurahman bin Ubaydi Al-Qari dan Mu’ayqib sebagai deputi.

Di setiap wilayah kekuasaan Islam dan ibukota pemerintahan, yakni di Madinah, dibentuk baitulmal. Khalifah menugaskan pejabat perbendaharaan negara di setiap wilayah. Baitulmal inilah yang nantinya bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan rakyat.

Setiap dirham pemasukan yang diperoleh dari seluruh wilayah negara Islam dimasukkan di baitulmal. Ada enam sumber pemasukan yang dikelola baitulmal alias rumah harta. Pertama berasal dari zakat mal yang mencapai 2,5 persen dari penghasilan. Sumber pemasukan itu hanya dihimpun dari umat Muslim saja. Kedua, berasal dari jizya yakni pajak perlindungan yang ditarik dari non Muslim yang tinggal di wilayah Muslim.

Meski begitu, non-Muslim yang sakit, miskin, wanita, anakanak, orangtua, pendeta serta biarawan dibebaskan dari jizya. Ketiga, bersumber dari ushr yakni pajak tanah yang khusus diberlakukan bagi perusahaan-perusahaan besar. Nilainya mencapai satu per sepuluh dari produksi. Keempat, berasal dari khiraj, yakni pajak tanah. Kelima, bersumber dari ghanimah, yakni satu per lima dari hasil rampasan perang. Keenam, berasal dari pajak yang dipungut dari saudagar atau pengusaha non-Muslim, karena mereka tak membayar zakat.

Dana yang berhasil dihimpun baitulmal itu lalu disalurkan untuk menjamin kesejahteraan rakyat miskin yang membutuhkan. Tak hanya itu, rakyat yang lemah dan cacat baik Muslim maupun non- Muslim mendapat santunan dari baitulmal. Orang tua yang tak mampu lagi mencari penghasilan juga mendapat jaminan kehidupan dari Baitulmal.

Anak-anak yatim-piatu yang tak lagi memiliki pelindung mendapat jaminan dari negara yang dananya berasal dari baitulmal. Meski ada lembaga yang bertugas untuk menjamin kesejahteraan rakyat, Khalifah Umar tak lantas berpangku tangan. Setiap malam, khalifah berkeliling ke berbagai tempat untuk memastikan rakyatnya hidup dalam kecukupan dan tak kelaparan.

Selain dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, dana yang dihimpun kas negara juga digunakan untuk pembangunan. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, sudah mulai dibangun saluran irigasi. Kanal irigasi digunakan untuk pengairan areal pertanian dan kebutuhan air bersih.

Dananya berasal dari pendapatan di sektor publik. Kemajuan yang dicapai pada masa pemerintahan Umar dibuktikan dengan didirikannya kantor-kantor militer. Selain itu, pembangunan kanal di berbagai provinsi. Umar juga membangun beberapa kota seperti basra, Kufah, Kairo dan sebagainya. Pemerintahan Umar juga menyediakan rumah bagi ribuan penduduk.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement