Selasa 27 Dec 2022 20:55 WIB

Baitul Maal, Sistem Lembaga Keuangan Peradaban Islam

Baitul Maal difungsikan sebagai tempat untuk menghimpun kelebihan jizyah dan kharaj.

Ilustrasi Umar bin Khattab mendirikan Baitul Maal, sebuah sistem keuangan yang mengatur pemasukan dan pengeluaran negara.
Foto:

Pada tahap awal, keberadaan Baitul Maal difungsikan sebagai tempat untuk menghimpun kelebihan dari hasil rampasan perang serta pemasukan dari pembayaran jizyah dan kharaj. Dari dana yang terkumpul di Baitul Maal ini, Khalifah Umar mulai menerapkan sistem pemberian tunjangan kepada orang-orang Arab pedalaman yang selama ini menjadi tentara pasukan Islam.

Pemberian tunjangan ini dimaksudkan agar para tentara tersebut dapat mengkhususkan diri dalam berjihad di jalan Allah, mereka bebas sepenuhnya melaksanakan tugas dakwah. Tujuan lainnya agar tentara Muslim ini senantiasa siap melaksanakan tugas dalam menegakkan agama Islam dan siap melawan tentara Persia, Romawi, dan lainnya.

Bersamaan dengan diberlakukannya sistem ini, Umar mulai menerapkan pelarangan pembagian tanah kepada tentara di daerah yang sudah diduduki supaya mereka tidak mementingkan mengolah tanah daripada berjihad.

Tidak hanya tunjangan bagi orang-orang dari kalangan militer. Baitul Maal ini juga mengurusi tunjangan untuk masyarakat sipil. Dalam beberapa sumber, lembaga tersebut digambarkan layaknya sebuah kantor registrasi yang mencatat dan menghitung orang-orang dari kalangan militer dan sipil yang harus mendapat tunjangan.

Tunjangan ini digunakan oleh masyarakat, antara lain untuk kegiatan perniagaan, pertanian, ataupun pengembalaan hewan ternak. Sebagian besar mereka menerima tunjangan itu dan mengembangkannya dalam perdagangan. Karena itu, mereka yang mendapat tunjangan cepat sekali memperoleh kekayaan, yang dapat dihitung sampai ribuan dengan kelebihan berlipat ganda.

 Sistem lembaga keuangan yang diterapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab ini diteruskan oleh kekhalifahan Islam yang berkuasa sesudah Umar. Di masa kekhalifahan Islam, dana Baitul Maal tersebut juga banyak dipergunakan untuk memerdekakan budak. Sehingga, Baitul Maal ini memiliki peran besar dalam menghapus sistem perbudakan di wilayah kekuasaan Islam.

 

 

sumber : republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement