IHRAM.CO.ID, Lembaga perbankan Islam di Tanah Air diwujudkan dalam bentuk bank syariah, unit usaha syariah (UUS), maupun Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Ciri khas lembaga perbankan Islam adalah bahwa sistem operasinya didasarkan pada syariah Islam. Ini berarti, operasi perbankan mengikuti sistem ekonomi menurut Alquran dan Sunah Rasulullah SAW. Dengan demikian, sistem operasinya bersih dari praktik bunga (riba), judi (maysir), dan gharar serta bersih dari usaha haram.
Sesuai dengan ciri khas yang dimilikinya, keberadaan sistem keuangan dan perbankan Islam ditujukan untuk memberikan berbagai macam jasa keuangan yang dapat diterima secara religius kepada komunitas-komunitas Muslim. Selain fungsi khusus ini, institusi-institusi perbankan dan keuangan, sebagaimana aspek-aspek masyarakat Islam lainnya, diharapkan memberikan kontribusi secara pantas kepada pencapaian tujuan-tujuan sosio-ekonomi Islam yang utama.
Namun, ada sebagian orang beranggapan bahwa operasi lembaga perbankan Islam hanyalah penukaran nama dari lembaga perbankan konvensional. Menurut Pro KH Didin Hafidhuddin, pakar ekonomi Islam, pandangan ini sangat keliru sebab keduanya amat berbeda. Perbankan konvensional menggunakan bunga yang diketahui dan ditetapkan sebelumnya. Sementara perbankan syariah memakai sistem mudharabah, yang diketahui besarnya setelah berusaha dan pengembalian bagi hasil dilihat kepada besarnya keuntungan bisnis nasabah.
Yang terpenting dari semua ini, keberadaan lembaga perbankan Islam ini haruslah menyejahterakan melalui pembukaan kesempatan kerja penuh, tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, distribusi pendapatan, serta kekayaan yang wajar, stabilitas nilai uang, dan mobilisasi serta investasi tabungan untuk pembangunan ekonomi yang mampu memberikan jaminan keuntungan (bagi hasil) kepada semua pihak yang terlibat.
''Penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim merupakan potensi besar untuk membangun ekonomi umat. Namun, potensi umat yang sangat besar ini belum tergali optimal. Karena itu, kekuatan ekonomi Islam yang tangguh mesti ditumbuhkan dari umat sendiri,'' kata Prof Didin.
Terlebih lagi, saat ini Indonesia sedang menghadapi kendala perekonomian sebagai dampak krisis global. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasinya adalah melalui program pemberdayaan ekonomi kerakyatan, yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk melakukan investasi dan penghimpunan dana masyarakat untuk pembangunan nasional yang kini sedang berjalan.