Ahad 15 Jan 2023 20:53 WIB

Kemenag Bantul: Daftar Haji Lansia 2023 Pakai Sistem Usia Tertua

Jamaah tertua yang berangkat pun adalah yang sudah punya porsi antrean di sistem.

Umat Islam berjalan keluar masjid usai melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (27/10/22). Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyebutkan, daftar calon jamaah haji lansia yang akan diberangkatkan pada tahun ini dipilih memakai sistem kategori usia paling tua.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Umat Islam berjalan keluar masjid usai melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (27/10/22). Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyebutkan, daftar calon jamaah haji lansia yang akan diberangkatkan pada tahun ini dipilih memakai sistem kategori usia paling tua.

IHRAM.CO.ID, BANTUL -- Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyebutkan, daftar calon jamaah haji lansia yang akan diberangkatkan pada tahun ini dipilih memakai sistem kategori usia paling tua.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Mustafid di Bantul, Ahad (15/1/2023), mengatakan, kuota haji 2023 untuk provinsi DIY jika kembali normal sekitar 3.200 orang, dengan porsi jamaah haji lansia sesuai aturan sebanyak satu persen atau berjumlah 32 orang. "Tapi jamaah lansia itu tidak mengajukan, kalau dulu hingga 2018 bisa mengajukan untuk percepatan sebagai jamaah lansia. Sejak undang-undang baru 2019, kesempatan bagi lansia itu yang dipilih sistem siapa jamaah paling tua yang sudah punya porsi," kata Mustafid. 

Baca Juga

Selain itu, kata dia, persyaratan selanjutnya bagi jamaah haji lansia yang bisa berangkat adalah yang sudah mendaftar lebih dari lima tahun. Sehingga kalau paling tua usia misalnya 100 tahun sudah daftar tapi belum lima tahun, yang bersangkutan belum masuk daftar.

"Jadi lima tahun itu hitungannya dari masa permulaan perjalanan haji. Kalau misalnya tahun ini, ya perkiraannya daftarnya di bulan-bulan Mei pada 2018, sehingga kalau misalnya lima tahun lalu di 2018 tapi daftarnya November berarti belum berhak," kata dia. 

Mustafid mengatakan, bagi jamaah haji lansia yang diumumkan masuk daftar calon haji 2023, berhak melakukan pelunasan biaya perjalanan haji. "Sebagai gambaran pada tahun 2019, jamaah haji yang kategori lansia paling muda di usia 88 tahun, artinya kalau sekarang baru 80 tahun kecil kemungkinan, karena yang usianya kisaran itu begitu banyak," kata dia. 

Lebih lanjut, Mustafid mengatakan, untuk kuota haji dari Bantul dalam kondisi normal sekitar 930 orang. DIY dapat kuota normal sebanyak 3.200 calon haji pada 2023 dan dibagi untuk empat kabupaten dan satu kota di DIY.

"Kuota haji DIY per provinsi normalnya sekitar 3.200 masing-masing kabupaten kota. Misalnya Sleman berapa, Bantul berapa. Kalau estimasi Bantul itu akan mendapatkan kira-kira 930 orang, kalau Sleman tertinggi di sekitar 1.100," kata dia. 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement