Jumat 20 Jan 2023 13:23 WIB

Komnas Haji: Kenaikan Biaya Haji Sulit Dihindari

Uang hasil dari kelolaan dana haji jamaah tunggu berkisar Rp 160 triliun.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah jamaah calon haji turun dari bus di Asrama Haji Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/6/2022). Komnas Haji: Kenaikan Biaya Haji Sulit Dihindari
Foto:

"Uang hasil dari kelolaan dana haji jamaah tunggu berkisar Rp 160 triliun, seharusnya hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak dari jamaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta, orang selaku pemilik dana (shohibul maal)," ujar dia.

Tetapi, selama ini menurutnya tradisi yang ada malah diberikan untuk mensubsidi jamaah haji yang berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen. Mustolih pun menekankan jika langkah ini harus mulai dikoreksi dan dibenahi.

Pada saat yang sama, ia menyoroti perihal biaya setoran awal calon jamah haji yang belum juga dinaikkan. Setoran awal tiap calon jamaah masih di angka Rp 25 juta, setidaknya selama dua dekade belakangan.

Mustolih menyebut, situasi ini sangat menekan keuangan haji yang sekarang ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan kuota normal 221 ribu, maka pembagian nilai manfaat untuk membantu biaya haji ini juga akan kembali normal.  

"Gus Men (Menag) termasuk sangat berani mengambil kebijakan yang tidak populer ini, yang selama ini sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik. Tapi langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil, demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jamaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu," lanjutnya.

Namun, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi, menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

 

Dia juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Hal ini dinilai juga penting untuk dipublikasikan, mengingat ada ribuan orang menjadi calon jamaah haji khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement