Selasa 24 Jan 2023 17:13 WIB

Al-Washliyah Sumut Minta Pemerintah Kaji Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta

Biaya haji jangan sampai memberatkan masyarakat.

Ilustrasi biaya haji.
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Ilustrasi biaya haji.

IHRAM.CO.ID, MEDAN -- Ketua Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan besaran biaya perjalanan ibadah haji menjadi Rp 69 juta lebih.

"Saya kira rencana pemerintah menaikkan biaya haji ini patut dipertimbangkan semaksimal mungkin. Inikan tiba-tiba saja, sebab tahun lalu cuma Rp39 juta," ungkap Dedi di Medan, Sumut, Senin.

Seyogyanya, lanjut dia, pemerintah melalui Kementerian Agama membantu supaya ongkos maupun pelaksanaan rukun Islam kelima lebih murah dan bukan sebaliknya.

Pihaknya memahami selama ini pemerintah memberikan subsidi bagi calon jamaah haji yang berangkat ke tanah suci di Arab Saudi.

"Selama ini dengan pola yang ada itu, saya kira tidak ada persoalaan keuangan haji kita. Karena jamaah membayar secara mandiri, dan mereka dapat manfaat dari dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji," terangnya.

Dedi yang juga merupakan anggota DPD RI daerah pemilihan Sumut periode 2019-2024 memastikan bahwa kenaikan biaya perjalanan ibadah haji ini baru sebatas usulan pemerintah.

Ia berharap kepada DPR RI sebagai lembaga legislatif yang memiliki otoritas menentukan kenaikan ongkos perjalanan ibadah haji harus mempertimbangkan berbagai aspek.

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (19/1).

"Yang paling penting pemerintah harus bisa memberikan layanan haji maksimal dengan tidak membebani masyarakat kita yang berhaji. Apalagi mereka ini sudah lama menunggu," katanya.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut menyatakan kuota calon jemaah haji asal provinsi ini kembali normal pada 2023, yakni sebanyak 8.168 orang dengan daftar tunggu haji mencapai 20 tahun.

"Sudah pasti ini menjadi beban. Mereka sudah lama antre, tiba-tiba ongkosnya lebih besar dari yang mereka bayangkan. Atas nama anggota DPD saya minta pemerintah mengkaji ulang," tegas Dedi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement