Kamis 26 Jan 2023 18:44 WIB

Sekitar 108 Ribu Calon Jamaah Haji Reguler Belum Lunas Bipih

Kemenag terus berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR terkait keberangkatan haji.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah calon haji antre masuk ke dalam bus saat pelepasan dan pemberangkatan jamaah haji kloter 43 di Gedung Dakwah Islamiyah, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022). Sekitar 108 Ribu Calon Jamaah Haji Reguler Belum Lunas Bipih
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Jamaah calon haji antre masuk ke dalam bus saat pelepasan dan pemberangkatan jamaah haji kloter 43 di Gedung Dakwah Islamiyah, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022). Sekitar 108 Ribu Calon Jamaah Haji Reguler Belum Lunas Bipih

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief menyampaikan sebagian calon jamaah haji reguler sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sekitar 108 ribu calon jamaah haji belum melunasi Bipih.

"Insya Allah Kementerian Agama akan memberangkatkan 221 ribu (calon jamaah haji). Sebagaimana kita ketahui ini jumlah kuota normal," kata Hilman saat Rapat Dengar Pendapat Panja BPIH Tahun 1444 H/ 2023 M, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga

Hilman mengatakan membahas bagaimana agar dapat memberangkatkan dan menetapkan biaya haji bagi 203.320 calon jamaah haji reguler yang saat ini sudah bersiap berangkat. Mereka terdiri dari beberapa kelompok, yaitu kelompok yang sudah lunas tahun 2020 tapi tidak bisa berangkat karena pandemi Covid-19.

Jadi mereka sudah menunggu sampai tahun ketiga. Kemudian kelompok yang tahun kemarin menjadi cadangan juga ikut melunasi.

"Dan Insya Allah juga sebagiannya memang baru akan melunasi, dari angka (221 ribu) ini yang belum lunas 108 ribu (calon jamaah haji)," ujar Hilman.

Ia menjelaskan, terkait dengan keberangkatan haji ada beberapa hal yang terus komunikasikan termasuk dengan Komisi VIII DPR RI mengenai penetapan biaya haji yang kemarin disampaikan, yakni 70 persen Bipih dan 30 persen dari nilai manfaat. Dengan nilai yang dibebankan kepada calon jamaah haji Rp 69.193.733.

"Ada beberapa hal yang kami pikir ke depan kita sama-sama mencari dan melakukan upaya untuk penyesuaian harga (haji) yang lebih proporsional dan itu di antaranya sebagaimana diketahui bersama adalah komponen biaya penerbangan," jelas Hilman.

Ia mengatakan, biaya komponen penerbangan cukup besar untuk setiap keberangkatan jamaah haji. Dengan perhitungan kurs dolar, biaya avtur, dan ground service yang akan didapatkan oleh jamaah.

Kemudian, mengenai akomodasi di Makkah dan Madinah, perlu disampaikan bahwa menurut informasi dari tim Kemenag, tim delegasi haji dari seluruh negara sudah ada di Arab Saudi. Mereka dalam rangka penjajakan untuk akomodasi.

"Jadi ini juga menjadikan persaingan kita di dalam mendapatkan hotel atau layanan penginapan bagi jamaah itu cukup ketat, bahkan juga sangat kompetitif karena permintaannya tinggi sekali, sampai kejadian tim kami keluar dari hotel, begitu keluar negara lain juga masuk," jelas Hilman.

Ia mengatakan, tahun lalu tidak terjadi persaingan mendapatkan hotel seperti tahun ini. Mudah-mudahan pemerintah Indonesia bisa tetap bernegosiasi dan menemukan titik temu harga yang proporsional dengan akomodasi.

"Layanan masyair sudah kami sampaikan dan konsumsi saat ini tidak masuk dalam komponen yang dibebankan kepada jamaah tapi kami juga ingin menyampaikan biaya untuk konsumsi masih kita tahan tidak mengalami kenaikan seperti sebelumnya," ujar Hilman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement