Senin 30 Jan 2023 15:31 WIB

Usulan Biaya Haji 2023 Masih Bersifat Dinamis

Kemenag masih mengkaji ulang usulan biaya haji 2023.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
 Usulan Biaya Haji 2023 Masih Bersifat Dinamis. Foto:  Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Usulan Biaya Haji 2023 Masih Bersifat Dinamis. Foto: Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab menegaskan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 H masih bersifat dinamis. Bersama mitra kerja Kemenag, ia menyebut angka ini akan terus dibahas dan dikaji ulang.

"Angka itu sebetulnya masih relatif dinamis, karena Kemenag dan Komisi VIII DPR terus membahas dan mengkaji ulang. Insya Allah di Februari nanti akan diputuskan. Di dalam negeri kami juga terus melakukan nego, dengan pesawat dan lain-lain," ujarnya dalam kegiatan Forum Diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan, Senin (30/1/2023).

Baca Juga

Usulan BPIH tersebut dibuat berdasarkan sejumlah asumsi, baik di dalam maupun luar negeri. Kemenag telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan muatan penyelenggaraan haji.

Tiket pesawat disebut menjadi salah satu komponen yang paling besar untuk biaya di dalam negeri, senilai Rp 33 juta untuk tiap jamaah. Poin lain yang menjadi sorotan adalah terkait layanan di luar negeri, yaitu transportasi, pemondokan dan konsumsi.

"Terkait usulan Kemenag, atas nama pemerintah, terkait BPIH ini telah melalui kajian. Tapi tidak menutup kemungkinan turun karena Komisi VIII sedang meninjau di Saudi, sehingga ini masih mungkin terjadi tarik ulur untuk mencapai angka final," lanjut dia.

Saiful Mujab menyebut, angka BPIH yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu juga mempertimbangkan keberlanjutan dan keadilan bagi jamaah haji. Dari usulan Rp 98 juta tersebut, diusulkan 70 persen dibebankan kepada jamaah tau Bipih dan 30 persen dari Nilai Manfaat (NM) kelolaan dana haji BPKH.

Ia mengakui hal ini menjadi persoalan dan perbincangan masyarakat luas, mengingat jamaah diusulkan menanggung biaya sebesar Rp 69 juta atau naik sekitar 73 persen dari tahun lalu. Pemerintah disebut berupaya menawarkan angka yang ideal, setelah melihat masuka dari para ahli dan hasil Rakernas di Batam beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia pun menyebut nantinya dipastikan akan ada sumsi efisiensi setelah angka final ditentukan. Optimisme ini hadir berkaca pada evaluasi pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya, yang mana ada nilai efisiensi yang disetorkan kembali ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Persentase 70:30 ini belum harga mati, masih angka fleksibel. Pemerintah menawarkan angka ideal, yang belum tentu juga dicapai saat ini. Bisa jadi di beberapa tahun ke depan. Ini masih dibahas dengan Komisi VIII DPR dan BPKH," katanya.

Terakhir, Subhan menyebut sudah saatnya masyarakat memahami bahwa ibadah haji tidak murah. Harus dilakukan pemahaman ibadah haji adalah kewajiban sekali seumur hidup, istitha'ah lahir, batin, serta keuangan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement