Senin 30 Jan 2023 21:03 WIB

Kemenag Laporkan Hotel yang Naikkan Harga Sepihak ke Pemerintah Arab Saudi 

Banyak persoalan haji dan umroh yang perlu dicarikan solusinya.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Prof Hilman Latief saat membuka Muker Gaphura, Senin (30/1/2023).
Foto: Republika/Ali Yusuf
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Prof Hilman Latief saat membuka Muker Gaphura, Senin (30/1/2023).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Prof Hilman Latief telah menerima keluhan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait adanya kenaikan hotel secara sepihak. Keluhan ini akan disampaikan Hilman langsung kepada Kerajaan melalui Kementerian urusan Haji dan Umroh Arab Saudi.

"Keluhan ini akan saya bawa ke level Kementerian. Saya akan sampaikan kepada Kementerian Kerajaan Arab Saudi terkait dengan attitudenya," kata Hilman Latief saat membuka Mukernas Gabungan Pengusaha Haji dan Umroh Nusantara (Gaphura), Senin (30/1/2023).

Baca Juga

Hilman menegaskan, sikap pengusaha-pengusaha hotel di Arab Saudi yang menaikan  harganya secara sepihak merugikan pengusaha umroh di Indonesia. Untuk itu keluhan para pemilik PPIU ini perlu disampaikan kepada Kerajaan. 

"Attitude dalam bisnisnya mereka itu merugikan sebelah pihak," katanya.

 

Hilman mengakui, kadang kala kerugian jamaah bukan hanya disebabkan oleh travel yang digunakannya, akan tetapi oleh mitranya di Arab Saudi. Dia mencontohkan menaikkan harga hotel secara sepihak yang ujungnya dapat merugikan jamaah.

"Kerugian-kerugian jamaah itu juga kadang-kadang bukan disebabkan oleh travel dari Indonesia tetapi juga dari mitranya di luar negeri," katanya.

Hilman mengatakan seharusnya dalam dunia bisnis saling menguntungkan bukan sebaliknya merugikan salah satu pihak seperti yang terjadi sekarang ini. Di mana pemilik hotel di Makkah dan Madinah menaikkan harga hotel setelah jamaah tiba di lokasi. 

"Dalam berbisnis itu kita harus saling menguntungkan dan setara. Jadi setara itu tidak ada istilahnya hotel sudah di booking harganya dinaikkan," katanya.

Dalam kasus ini, kata Hilman,  PPIU Indonesia menjadi tidak setara di hadapan pengusaha Arab Saudi. Padahal dalam dunia bisnis apapun itu termasuk umroh semua sama harus saling menguntungkan.

"Kita menjadi objek,  tidak equal, karena tidak saling  menguntungkan. Tetapi merugikan satu dua pihak," katanya.

Hilman memahami apa yang dialami para pemilik Travel Umroh saat ini. Di mana tidak ada pilihan lain PPIU hanya bida menerima kenaikan harga hotel yang diajukan para pemiliknya.

"Saya paham betul keluhan dari beberapa PPIU. Pak Dirjen ini kami sudah deal uang muka sudah masuk, belum lama juga masuknya, sudah ditranfer pas mau berangkat harganya dinaikkan tidak kira-kira," kata Hilman menirukan keluhan PPIU.

Hilman mengatakan, dalam kondisi seperti, tidak ada yang bisa dilakukan oleh pemilik PPIU selain menuruti tawaran pemilik hotel. Meski akhirnya jamaah yang akan menanggung biaya kenaikan itu semuanya.

"Karena mau dibatalkan uang tidak akan balik diteruskan kami harus minta ke jamaah kasih juga dilema semacam ini," katanya.

Sementara itu Ketua Umum Gaphura Ali Muhammad Amin menyampaikan apresiasi upaya Kemenag dalam memperjuangkan keluhan yang dirasakan PPIU dan jamaah, khususnya terkait kenaikan harga hotel secara sepihak.

Kata dia, sebenarnya banyak persoalan haji dan umroh yang perlu diserap dan dicarikan solusinya oleh Kemenag. Misalnya masalah  vaksin, visa, masalah penerbangan dan terakhir masalah kenaikan hotel yang mencapai 300 persen.

"Jadi di Muker ini bisa membuahkan hasil dan terobosan-troops untuk mendapat solusi-solusi terbaik bagi para anggota PPIU dan jamah khususnya," katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement