IHRAM.CO.ID,SUKABUMI--Para calon jamaah haji (Calhaj) asal Kota Sukabumi masih menunggu kepastian biaya haji. Sehingga sampat saat ini belum ada yang mengundurkan diri dari pendaftaran haji.
Seperti diketahiui, pemerintah melalui Kementerian Agama berencana menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Di mana biaya yang diusulkan mencapai Rp 69 juta lebih.
"Sampai hari ini belum ada (yang mengundurkan diri-red),'' ujar Kepala Seksi Pembinaan dan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, Abdul Manan kepada wartawan, Rabu (1/2/2023). Diperkirakan calon jamaah haji masih menunggu kepastian biaya haji yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain di Kota Sukabumi, para calon jamaah haji harus mengantre atau daftar tunggu pemberangkatan selama 20 tahun. Dapam artian jika calon jemaah haji mendaftar pada 2023, maka kemungkinan akan berangkat pada 2043 mendatang
Abdul menerangkan, belum menerima berapa jumlah kuota haji tahun ini dan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Termasuk pula mengenai jadwal keberangkatan.
Namun lanjut Abdul, bagi calon jemaah haji yang keberangkatannya tertunda akibat pembatasan kuota pada tahun lalu. Maka akan menjadi prioritas diberangkatkan pada tahun ini.
Informasi yang diperolehnya kata Abdil pada tahun ini, Kota Sukabumi akan menerima kuota secara full yakni di angka 253 hingga 257 orang. Hal ini menjadi kabar gembira karena quota bertambah.
Namun kata Abdul, terkait biaya ada tambahan meski sampai saat ini aturan secara tertulisnya belum ada. Di mana yang ramai beredar terkait usulan Rp 69 juta dan aampai hari ini belum ada keputusan.
Sebelumnya biaya yang dikenakan bagi calon jamaah haji per tahun 2022 lalu yaitu sebesar Rp 39.886.009 per jemaah. Namun khusus keberangkatan tahun 2022 lalu hanya dibebankan biaya Rp 36 juta kepada para jamaah.