IHRAM.CO.ID, SIMPANG EMPAT -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat mengharapkan kuota keberangkatan haji pada 2023 kembali normal sehingga 7.000 calon anggota jamaah haji dari daerah setempat yang telah mendaftar, tidak terlalu lama menunggu.
"Hingga saat ini ada 7.000 orang yang masuk dalam daftar tunggu. Mudah-mudahan kuota untuk Pasaman Barat dapat bertambah atau kembali normal," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor KemenagPasaman Barat Suharjo Lubis di Simpang Empat, Sabtu.
Jika masih diberlakukan pembatasan keberangkatan seperti 2022 maka calon haji bisa menunggu selama 50 tahun.Menurutnya, pembatasan kuota haji itu disebabkan dampak pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu.
Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik.Jika kuota haji kembali seperti pada 2020 atau kembali normal maka estimasi keberangkatan bisa disesuaikan.
"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatisestimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," katanya.
Untuk Pasaman Barat, katanya, jika kuota keberangkatan sudah 100 persen maka daftar tunggu haji bisa turun menjadi 25 tahun.Selain itu,diharapkan tidak ada pembatasan umur dalam keberangkatan haji.
Pada 2022 untuk calon haji berumur 65 tahun ke atas tidak boleh berangkat. "Tahun 2022 lalu jamaah haji yang berangkat berjumlah 165 orang. Diharapkan ke depannya dapat bertambah," ujarnya.
Pada 2023, katanya, informasi sementara keberangkatan haji kembali normal dan diperkirakan jamaah yang berangkat asal Pasaman Barat 300 orang lebih.
Minat warga Pasaman Barat cukup tinggi untuk menunaikan ibadah haji. Selain ekonomi yang mampu juga kesadaran mereka merasa terpanggil untuk naik haji juga tinggi. Ia mengharapkan terkait dengan wacana kenaikan biaya hajiwarga untuk tetap tenang dan berpikir positif.
"Kita masih menunggu proses karena masih dalam pembahasan dan masih belum final pembahasan bersama DPR RI," katanya. Apa pun hasilnya nanti, katanya, hal itu tentu merupakan jalan terbaik yang diambil oleh pemerintah.