Selasa 14 Feb 2023 17:33 WIB

Otoritas Malaysia Tangkap Sindikat Manipulasi Tiket Umroh

Malaysia melakukan pengawasan ketat terhadap kasus penipuan umroh

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi jamaah umroh. Malaysia melakukan pengawasan ketat terhadap kasus penipuan umroh
Foto: @ReasahAlharmain
Ilustrasi jamaah umroh. Malaysia melakukan pengawasan ketat terhadap kasus penipuan umroh

IHRAM.CO.ID, PUTRAJAYA — Malaysia Anti-Corruption Agency (MACC) telah menangkap sindikat, yang terlibat dalam manipulasi pembagian kuota kursi penerbangan bagi lembaga penyedia layanan umroh. Salah satu yang terlibat adalah seorang direktur pelaksana agen perjalanan.

Menurut sumber dari MACC, direktur pelaksana yang berusia 35 tahun ini ditangkap di markas MACC ketika sedang dimintai keterangan. Pria tersebut diduga menyuap dua orang, yang ditangkap oleh MACC sebelumnya pada 9 Februari.

Baca Juga

Pria tersebut diduga melakukan penyuapan kepada dua tersangka sebelumnya yang telah membantu mengamankan tiket penerbangan umroh. Sebuah ponsel, uang tunai 160 ribu ringgit Malaysia dan beberapa laptop juga disita oleh MACC selama penangkapan.

Sumber itu mengatakan, beberapa rekening, termasuk rekening investasi atas nama istri, mantan istri, serta anak laki-laki itu sedang dalam proses dibekukan. Maskapai penerbangan asing disebut-sebut terlibat dalam kegiatan kriminal serupa.

 

Dilansir di Malay Mail, Selasa (14/2/2023), sumber yang sama juga mengatakan sindikat ini terdiri dari enam orang. Mereka adalah seorang direktur dan anggota staf dari enam perusahaan pariwisata, yang ditangkap oleh MACC dalam operasi khusus di Kuala Lumpur, Selangor, Johor, dan Kedah.

Keenam tersangka ini berusia antara 34 dan 55 tahun dan semuanya telah dibawa ke markas MACC kemarin. Perusahaan ini disebut ditunjuk oleh perusahaan penerbangan internasional, sebagai agen tunggal untuk mengelola dan mendistribusikan kuota kursi setiap penerbangan bagi jamaah umroh.

“Modus operandi sindikat ini adalah memungut biaya suap antara 50 hingga 250 ringgit untuk setiap jatah tiket, bagi yang ingin menunaikan umroh. Pembayaran ini untuk memastikan penyelenggara umrah mendapatkan jatah kursi untuk setiap jadwal penerbangan,” ujar sumber tersebut.

Lebih lanjut, disampaikan sindikat tersebut diyakini telah beroperasi sejak 2018. Mereka diyakini telah membagikan 216 ribu tiket dengan suap berupa pembayaran sebesar 10,8 juta ringgit Malaysia.

Investigasi awal mengungkapkan tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan. Tetapi, sumber tersebut tidak mengabaikan kemungkinan orang lain akan dipanggil untuk membantu penyelidikan.

Direktur senior divisi operasi khusus MACC Datuk Tan Kang Sai mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Adapun tersangka direktur pelaksana telah ditahan selama empat hari dan kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 16(a) Undang-Undang MACC 2009. 

 

Sumber: malaymail 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement