Rabu 15 Feb 2023 23:45 WIB

Oman Buka Pendaftaran Haji Daring Mulai 21 Februari

Pendaftaran haji daring dibuka Oman.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Oman Buka Pendaftaran Haji Daring Mulai 21 Februari. Foto: Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Oman Buka Pendaftaran Haji Daring Mulai 21 Februari. Foto: Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, MUSCAT -- Kesultanan Oman mengumumkan akan segera membuka pendaftaran daring untuk pelaksanaan ibadah haji 2023. Bagi setiap Muslim yang berniat menunaikan haji, bisa mengakses laman yang ditentukan mulai 21 Februari hingga 4 Maret.

Kementerian Awqaf dan Urusan Agama Oman menyebut, baik warga negara maupun penduduk di Kesultanan yang berusia di atas 18 tahun dapat mendaftarkan dirinya di www.hajj.om selama jangka waktu yang ditentukan. Nantinya ada tiga metode pendaftaran langsung yang disediakan oleh sistem.

Baca Juga

Dilansir di Oman Observer, Rabu (15/2/2023), pendaftaran ini dapat dilakukan dengan memasukkan nomor sipil, KTP pribadi, atau nomor ponsel jika chip kartu identitas dan kartu SIM didukung oleh sistem autentikasi elektronik.

Penanggung jawab prosesi haji dari Oman,  Sultan al Hinai, mengatakan seseorang jamaah pria yang berusia minimal tidak kurang dari 67 tahun atau wanita yang berusia minimal 65 tahun, maupun penyandang disabilitas penglihatan atau motorik berhak mendapatkan pendamping haji.

Tahun ini, sebanyak 14.000 jamaah dari Oman disebut dapat menunaikan ibadah haji, yang kemungkinan akan digelar akhir Juni dan awal Juli. Kuota ini didapat berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani kementerian dan Otoritas Umum untuk Awqaf (GAA) Kerajaan Arab Saudi.

"Sebanyak 14.000 jemaah dari Oman dapat mengunjungi tanah suci selama musim haji 2023 untuk manasik berdasarkan kesepakatan dengan Otoritas Umum Awqaf (GAA) Awqaf Arab Saudi, yang mana kami sepakat untuk mempertahankan status quo sebelum Covid," kata al Hinai.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kementerian Wakaf Oman telah melakukan kesepakatan dengan Kementerian Pembangunan Sosial terkait penerima manfaat sosial khusus yang ingin menunaikan ibadah haji.

Mereka yang termasuk dalam kategori khusus, seperti pasien kanker atau penderita penyakit kronis lainnya, dapat mendaftar melalui portal yang sama dan menunjukkan kecacatan atau penyakit mereka.

Perlu dicatat, pendaftaran daring dalam sistem tidak langsung dianggap sebagai jaminan perjalanan ke Tanah Suci. Setelahnya masih akan dilakukan pengawasan, pemilihan dan finalisasi berdasarkan kriteria kelayakan. Identifikasi siapa saja yang memenuhi syarat untuk haji akan dilakukan setelah pendaftaran ditutup.

Tidak hanya itu, juru bicara kementerian ini lebih lanjut menyatakan seseorang harus memilih perusahaan haji dari sistem. Pilihannya adalah pengakuan atas perjanjian kontrak dengan perusahaan haji dan memiliki kewajiban untuk membayar iuran sebagaimana diatur dalam sistem.

Pada 2022, 6.428 jamaah dari Oman diizinkan untuk menunaikan ibadah haji melalui Kementerian Wakaf. Total pendaftar atau Muslim yang mengajukan diri saat itu mencapai 13.541 orang, yang mana 1.085 pelamar di antaranya berasal dari berbagai negara.  

Sumber:

https://www.omanobserver.om/article/1132788/oman/online-registration-for-haj-to-begin-on-february-21

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement