IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90,05 juta. Dari jumlah itu, jamaah haji hanya membayar Rp 49,8 juta dan selebihnya ditutupi dengan nilai manfaat keuangan haji.
Meski naik, Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur mengatakan, hingga sekarang jamaah haji asal Jawa Timur masih menjaga niatnya untuk berangkat ke Tanah Suci tahun ini. ’’Alhamdulillah jamaah haji Jawa Timur menyambut baik keputusan pemerintah yang didukung DPR, sehingga sampai saat ini belum ada pembatalan. Semuanya tetap menginginkan berangkat bahkan kalau bisa kuota Jawa timur ditambah,’’ kata Kakanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram, Kamis (23/2/2023).
Tahun ini Jatim mendapatkan kuota haji 34.868 jamaah. Termasuk di dalamnya prioritas lansia lima persen atau 1.758 jamaah. Jamaah asal Jawa Timur akan diberangkatkan dalam 79 kloter.
Dari total kuota jamaah asal Jatim, sekitar 15 ribu di antaranya merupakan jamaah yang sudah lunas tahun 2020. Sehingga ada sekitar 16.112 jamaah 2023 yang ditunggu pelunasannya dalam waktu dekat.
’’Ada 15 ribu sekian (jamaah) tahun 2020 lunasnya, jadi yang belum lunas itu sekitar 16.112. Mereka ini sudah disebut jamaah haji, karena undang-undang nomor 8 tahun 2019 menyatakan WNI yang daftar haji dan sudah mempunyai nomor porsi, meski berangkatnya masih 20 atau 30 tahun lagi tetap disebut jamaah haji,’’ ujar Husnul.
Husnul berpesan kepada jamaah haji asal Jatim agar semaksimal mungkin mempersiapkan diri untuk menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci. Persiapkan secara lahir batin, khususnya kesehatan fisik maupun mental supaya pelaksanaan haji bisa betul-betul sempurna.
"Manasik hajinya tolong dibaca dan dipraktekkan kembali. Insha Allah kalau sudah demikian, kita tinggal tawakal kepada Allah. Semoga seluruh jamaah Indonesia bisa melaksanakan ibadah haji dengan sempurna dan hajinya mabrur,’’ kata Husnul.