Sabtu 25 Feb 2023 00:35 WIB

Kemenag Tetapkan Kuota Haji Sumsel 7.012 Orang

Saat ini sedang dilakukan verifikasi calhaj yang masuk daftar tunggu prioritas.

Seorang calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Palembang berjalan menuju kamar setibanya di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (24/6/2022). Kemenag Tetapkan Kuota Haji Sumsel 7.012 Orang
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Seorang calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Palembang berjalan menuju kamar setibanya di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (24/6/2022). Kemenag Tetapkan Kuota Haji Sumsel 7.012 Orang

IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Selatan menetapkan kuota calon jamaah haji (Calhaj) untuk masyarakat di 17 kabupaten/kota di provinsi setempat pemberangkatan 2023 mencapai 7.012 orang.

"Berdasarkan data tercatat 221 ribu jamaah ditetapkan Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia pada masa haji 1444 Hijriyah, dari jumlah itu Sumsel mendapatkan alokasi kuota haji 7.012 orang," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, rincian kuota haji itu yakni 6.589 jamaah reguler, 351 prioritas lanjut usia, 24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 48 Petugas Haji Daerah (PHD).

Kuota haji untuk provinsi dengan 17 kabupaten dan kota pada masa haji 1444 H / 2023 M, sesuai dengan porsi sebelum pandemi Covid-19. Untuk membagi kuota tersebut ke masing-masing kabupaten/kota, saat ini sedang dilakukan verifikasi calhaj yang masuk daftar tunggu prioritas untuk diberangkatkan sesuai ketentuan.

Menurut dia, masyarakat yang lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai calon jamaah haji untuk pemberangkatan tahun ini diminta melakukan registrasi ulang di bank tempat awal melakukan pelunasan.

Untuk melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dalam waktu dekat akan diumumkan jadwalnya setelah terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sesuai hasil kesepakatan pemerintah dan DPR RI, ada pembagian kategori jamaah dalam melakukan pelunasan, yaitu jamaah lunas tunda 2020 dan jamaah daftar tunggu (waiting list) 2023.

"Mengenai jadwal pelunasan biaya haji tersebut masih menunggu keputusan pusat, insya Allah dalam waktu dekat bisa diumumkan kepada calon jamaah haji," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement