Jumat 08 Sep 2023 16:29 WIB

Kebut Istithaah Kesehatan Haji 2024, Kapuskes Siapkan Prasarana

Menag minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah haji dari berbagai negara yang sedang melaksanakan sai.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Jamaah haji dari berbagai negara yang sedang melaksanakan sai.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian agama meminta agar pemeriksaan kesehatan terkait istithaah haji lebih dahulu dilaksanakan daripada pelunasan. 

Pusat Kesehatan Haji menyambut baik hal itu sesuai dengan hasil evaluasi pelaksanaan haji tahun 2023. 

Baca Juga

Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan RI Liliek Marhaendro Susilo mengatakan, semua calon jamaah haji estimasi berangkat tahun 2024 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk assessment mental, assessment kognitif, dan pengukuran kemampuan kemandirian dalam melakukan aktivitas kesehariannya (activity daily living).

"Pemeriksaan ini untuk menilai apakah calon jamaah tersebut nantinya mampu untuk melakukan serangkaian ibadah hajinya (istitha'ah kesehatan) atau tidak,"ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (8/9/2023).

Terkait pelaksanaan pemeriksaan isthitaah kesehatan haji ini, Liliek belum dapat memastikan waktunya.

"Sedang disiapkan prasarananya, belum bisa menentukan waktunya. Tapi kami usahakan sesegera mungkin,"ujar dia.

Secara umum, istithaah kesehatan jamaah Haji didefinisikan sebagai kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan dan pembinaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga jamaah haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan agama Islam. Untuk memenuhi kriteria istithaah kesehatan, persiapan sejak dini di Tanah Air harus dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengantar jamaah haji sehat sejak di Indonesia, selama perjalanan, dan di Arab Saudi selama menjalankan ibadah haji.

Sebelumnya, Menag melontarkan usulan melakukan skrining terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh DPR dalam proses penyelenggaraan haji 2024.

Menag minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Dia sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada calon jamaah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement