Sabtu 21 Oct 2023 10:39 WIB

Indonesia Dapat Tambahan 20 Ribu Kuota Haji 2024, Menag: Tetap Prioritas Lansia

Kemenag akan membuat skema baru terkait syarat istithaah kesehatan.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Foto:

Selain itu, Kementerian Agama akan membuat skema baru terkait syarat istitha'ah kesehatan. Menag Yaqut sudah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk merumuskan langkah terbaik untuk menjaga kesehatan jamaah haji.

"Kita sepakat istitha'ah akan menjadi syarat jamaah melakukan pelunasan," kata Gus Men.

Nantinya, jamaah akan menjalani dua kali pemeriksaan. Tujuannya agar jamaah mengetahui kondisi dini kesehatannya dan ada waktu untuk melakukan pemulihan.

"Kita mulai awal November untuk screening kesehatan jamaah agar waktunya lebih panjang. Jika ada jamaah punya penyakit tertentu, ada waktu untuk memulihkan," katanya.

Cek kesehatan akan dilakukan dua kali. Jamaah yang kurang sehat direkomendasikan agar ada proses pemulihan. Pada pemeriksaan kedua, kalau sudah baik, berhak melunasi.

"Ini ikhtiar agar kasus jamaah sakit dan wafat di Saudi bisa ditekan," ujar dia.

Kemenag juga akan menggelar mudzakarah perhajian di Yogyakarta, 23-25 Oktober 2023. Mudzakarah antara lain akan membahas masalah syarat istitha'ah kesehatan. Mudzakarah diikuti perwakilan ormas keagamaan dan praktisi kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement