Senin 27 Dec 2021 17:32 WIB

Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Mulai 1 Januari

Pendakian Gunung Rinjani ditutup hingga 31 Maret 2022.

Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Mulai 1 Januari. Suasana perbukitan di Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jumat (5/4/2020). Kawasan Sembalun yang berada di bawah kaki Gunung Rinjani itu menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Nusa Tenggara Barat.
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Mulai 1 Januari. Suasana perbukitan di Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jumat (5/4/2020). Kawasan Sembalun yang berada di bawah kaki Gunung Rinjani itu menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Nusa Tenggara Barat.

IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) akan menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2022. Alasan penutupan karena kondisi cuaca ekstrem yang membahayakan keselamatan wisatawan.

Kepala BTNGR Dedy Asriady menjelaskan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas I Mataram menyebutkan sedang terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi angin kencang, hujan lebat serta banjir di Pulau Lombok.

Baca Juga

"Penutupan aktivitas pendakian juga dalam rangka pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani," katanya, Senin (27/12).

Ia menyebutkan jalur yang selama ini dibuka untuk aktivitas pendakian meliputi jalur wisata pendakian Senaru dan Torean, di Kabupaten Lombok Utara. Selain itu, jalur wisata pendakian Sembalun, Timbanuh, dan Tete Batu di Kabupaten Lombok Timur, dan jalur wisata pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.

"Bagi pengunjung yang akan melakukan pendakian pada 31 Desember 2021, diwajibkan melakukan check out maksimal pada 2 Januari 2022 di masing-masing pintu pendakian," ujarnya.

Selain jalur wisata pendakian, ia juga sudah terlebih dahulu menutup tiga lokasi wisata nonpendakian atau destinasi wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani mulai 29 November 2021 hingga 31 Maret 2022. Ketiga destinasi wisata alam yang sudah tidak boleh ada aktivitas pariwisata, yakni kawasan wisata alam Air Terjun Jeruk Manis, Desa Jeruk Manis, Air Terjun Mayung Polak, Desa Timbanuh, dan Air Terjun Mangku Sakti via Desa Sajang, Kabupaten Lombok Timur, dan Desa Sambik Elen, Kabupaten Lombok Utara.

"Penutupan tiga destinasi wisata alam tersebut, juga berkaitan dengan kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi membahayakan nyawa pengunjung," ucap Dedy.

Untuk 15 destinasi wisata alam di bawah pengelolaan BTNGR, kata Dedy, masih tetap dibuka bagi wisatawan, seperti Otak Kokoq Joben, Telaga Biru, Ulem-Ulem, Gunung Kukus, Bukit Malang, dan Savana Propok. "Semua destinasi itu masih tetap dibuka untuk aktivitas berwisata, karena dinilai masih aman bagi pengunjung," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement