Senin 27 Dec 2021 15:32 WIB

Kemenag Rencanakan Rapat Bahas Aturan Umroh dengan Saudi

Rapat diajukan setelah melihat ada permasalahan koordinasi aturan umroh Arab Saudi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Rencanakan Rapat Bahas Aturan Umroh dengan Saudi. Polisi wanita Arab Saudi berjaga di Masjdil Haram.
Foto: X07180
Kemenag Rencanakan Rapat Bahas Aturan Umroh dengan Saudi. Polisi wanita Arab Saudi berjaga di Masjdil Haram.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin menyebut tengah merencanakan rapat koordinasi dengan pihak Saudi. Rapat ini dilakukan untuk membahas kembali aturan umroh yang berlaku bagi jamaah Indonesia.

"Baru usulan saya (rapat koordinasi) ke Dirjen dan disetujui. Maka sekarang sedang direncanakan. Semoga dapat terealisasi," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (27/12).

Baca Juga

Usulan ini diajukan setelah melihat ada permasalahan koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah Saudi dengan General Authority of Civil Aviation (GACA). Rapat ini juga rencananya diikuti beberapa lembaga baik di Indonesia dan Kerajaan Saudi, seperti Kementerian Haji dan Umrah Saudi, GACA, Kementerian Luar Negeri Saudi, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Ssebelumnya, Indonesia telah memberangkatkan 25 orang perwakilan dari asosiasi umroh. Keberangkatan mereka untuk menguji sistem umroh era pandemi agar nanti ketika umroh perdana dilakukan oleh masyarakat sudah tidak ada permasalahan lagi.

Selain bertugas bertugas mempelajari sistem, mereka juga diberikan tugas melakukan sosialisasi kepada calon jamaah umroh agar memahami sistem umroh era pandemi. Namun, saat sampai di Kerajaan Saudi terdapat masalah komunikasi, dimana tim ini akhirnya melakukan karantina selama lima hari.

Sementara, berdasarkan hasil pertemuan Kemenag dengan Kemenhaji Saudi sebelumnya, jamaah umroh yang sudah menerima vaksin yang diakui Saudi tidak perlu karantina. "Prinsip dasarnya adalah kalau ada masalah maka dihadirkan solusi. Jangan dihadirkan masalah lagi. Dan tugas kita (Kemenag) adalah selalu mencari dan merealisasikan jalan menuju solusi," lanjut Nur Arifin.

GACA selaku otoritas yang mengatur Bandara di Kerajaan Saudi disebut belum mau melaksanakan aturan yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Koordinasi antara lembaga pemerintahan di Saudi disebut masih menjadi persoalan.

"Sehari sebelum tim berisi 25 orang ini berangkat, kami sudah bersurat ke GACA. Intinya, memohon agar peraturan dari Kemenhaj dan umroh Saudi tentang aturan karantina khusus bagi jamaah agar dapat dilaksanakan," ujar dia.

Arifin mengatakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sudah banyak melakukan koordinasi. Bersama dengan Kemenag, setiap pihak berusaha melakukan komunikasi agar memberikan solusi terbaik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement