Senin 10 Jan 2022 11:09 WIB

PPIU Palembang Mulai Persiapkan Pemberangkatan Umroh

PPIU Palembang berupaya segera memberangkatkan jamaah yang sebelumnya tertunda

Dalam foto yang diambil dengan kecepatan rana lambat ini, jamaah umroh mengelilingi Ka
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Dalam foto yang diambil dengan kecepatan rana lambat ini, jamaah umroh mengelilingi Ka

IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -- Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Kota Palembang, Sumatera Selatan mulai melakukan persiapan pemberangkatan jamaah untuk beribadah umroh ke Tanah Suci.

"Setelah ada pemberangkatan perdana jamaah umroh pada 8 Januari 2022 secara terpusat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, kami berupaya segera memberangkatkan jamaah yang sebelumnya tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19," kata Pimpinan Travel Umrah/PPIU Zamzam Indah Abadi Palembang Irwansyah, Senin (10/1/2022).

Baca Juga

Menurut dia, sekarang ada 500 lebih jamaah yang terdaftar di perusahaan travelnya dan menginginkan segera diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umroh. Untuk melakukan pemberangkatan jamaah sebanyak itu, pihaknya berupaya melakukan berbagai persiapan dan mendata siapa saja yang paling siap memenuhi persyaratan untuk menjalani karantina dan penerbangan pergi dan pulang sesuai protokol kesehatan.

Dalam kondisi masih pandemi Covid-19, pihaknya akan memberangkatkan jamaah secara hati-hati sesuai dengan ketentuan dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Jika tidak ada hambatan berarti, kemungkinan pihaknya akan mulai memberangkatkan puluhan jamaah umroh pada Februari 2022.

Sebelumnya Kementerian Agama menyatakan pemberangkatan ibadah umroh akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022, setelah mengalami penundaan sesuai imbauan Presiden agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri pada akhir 2021.

"Pemberangkatan jamaah umroh kembali dibuka pada 8 Januari 2022," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam keterangan tertulis.

Keputusan pemberangkatan itu setelah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umroh 1443 Hijriah pada 3 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umroh dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jamaah umroh juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement