Sabtu 19 Nov 2022 03:51 WIB

Rakor BWI Aceh Rekomendasikan Gerakan Wakaf Uang

BWI merencanakan Musrenbang pengelolaan wakaf setiap tahun di Aceh.

Ilustrasi Wakaf Uang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Wakaf Uang.

IHRAM.CO.ID, JAKARA -- Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh merekomendasikan Gerakan Wakaf Uang di Provinsi tersebut.

"Dalam waktu dekat kita bersama pemangku kepentingan wakaf lainnya akan beraudiensi dengan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk membicarakan pencanangan Gerakan Wakaf Uang di Aceh,? kata Ketua BWI Perwakilan Aceh A Gani Isa di Banda Aceh, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pencanangan Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Januari 2021.

Ia menjelaskan, rekomendasi lainnya antara lain melaksanakan pertemuan rutin antara BWI, Baitul Mal Aceh (BMA), BPN, Kemenag dan MPU untuk membahas perwakafan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota; dan melaksanakan sertifikasi nazir sebanyak 200 orang dan melaksanakan sensus wakaf.

 

Kemudian kerja sama antara akademisi, Bappeda, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota dan MPU untuk meningkatkan edukasi, literasi dan sosialisasi wakaf.

"Peserta juga merekomendasikan supaya BWI merencanakan Musrenbang pengelolaan wakaf setiap tahun di Aceh. Ini usulan peserta dari Bappeda yang akan menjadi acuan untuk pembangunan berbasis wakaf tingkat Aceh sehingga tingkat gampong di seluruh Aceh," kata Gani Isa, yang juga anggota DPS BMA.

Dia merinci rekomendasi Rakor lainnya di bidang kelembagaan mencakup, seluruh kabupaten/kota di Aceh harus terbentuk BWI dan dilantik oleh BWI Perwakilan Aceh, Kemenag dan pemerintah kabupaten/kota menyediakan anggaran operasional, fasilitasi kegiatan dan kantor/sekretariat BWI.

"Forum Rakor BWI mengusulkan penambahan kewenangan BWI kabupaten/kota dalam penetapan nazir yang mengelola tanah wakaf di atas 1.000 sampai dengan 5.000 meter, pembentukan tim percepatan sertifikasi tanah wakaf tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dan mengefektifkan pengesahan nazir oleh BWI kabupaten/kota,? katanya.

Gani Isa mengatakan, untuk efektif tindak lanjut sejumlah rekomendasi tersebut, BWI Aceh akan membuat MoU antara Kanwil Kemenag, BWI, BMA serta BPN.Pihaknya berjanji akan membagi peran dan tugas antar instansi tersebut, sehingga sinergi dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf benar-benar efektif.

Ketua Panitia Pelaksana Azhri mengatakan, Rakor yang diikuti 60 peserta itu dibuka oleh Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal Muhammad dengan membahas beberapa materi yang disampaikan oleh Perwakilan BWI Pusat Nurul Huda, BPN Aceh Fery Irwanda, Ketua BMA Mohammad Haikal, dan Ketua BWI Aceh A Gani Isa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement