REPUBLIKA.CO.ID,NUNUKAN--Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, dr Marwan membantah pihaknya memungut biaya pemeriksaan kesehatan calon haji sebesar Rp800 ribu per orang.
"Saya tidak tahu kalau ada pungutan terhadap calon haji sebesar itu untuk biaya pemeriksaan kesehatan," ujarnya, Kamis.
Terkait adanya informasi yang menyebutkan ada pungutan secara merata terhadap calon haji tersebut, dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Nunukan terlebih dahulu, apakah benar yang dibebani biaya hanya calon haji yang kondisi kesehatannya berisiko tinggi.
Marwan menegaskan soal beban biaya pemeriksaan kesehatan yang dikenakan kepada setiap calon haji telah diatur dalam peraturan daerah sebagai retribusi daerah.Ia menambahkan bahwa pemberlakuan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon haji di RSUD Nunukan dilakukan pada pemberangkatan haji tahun-tahun sebelumnya.
Maksud dari berisiko tinggi, menurut dia adalah yang memiliki gejala penyakit diabetes, kolesterol, hipertensi dan lain-lainnya. "Kalau ada pernyataan bahwa yang dibebani biaya sebesar Rp 800 ribu hanya calon haji berisiko tinggi, saya harus koordinasi dengan Kemenag (Nunukan) dulu, apakah benar seperti itu," kata Marwan.
Direktur RSUD Nunukan ini membenarkan sesuai dalam perda tersebut, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 800 ribu hanya dikenakan bagi calon haji yang memiliki penyakit yang berisiko tinggi atau disesuaikan dengan kondisi penyakitnya.
Biaya yang dikenakan bagi calon haji ini, lanjut dia, karena alat laboratorium yang digunakan pada pemeriksaan kesehatan milik pemerintah yang setelah digunakan langsung dibuang. "Sebenarnya biaya yang dikenakan disesuaikan dengan penyakit yang diderita calon haji. Kalau yang biasa-biasa saja tidak mungkin dikenakan biaya pemeriksaan sama dengan yang beresiko tinggi," katanya.
Keterangan Direktur RSUD Nunukan ini menanggapi pernyataan Syarifuddin, Sekretaris Panitia Penyelengara Ibadah Haji Kemenag Kabupaten Nunukan beberapa waktu yang lalu kepada wartawan.
Syarifuddin mengatakan, beberapa calon haji mengeluhkan adanya biaya tambahan yang dikeluarkan pada saat pemeriksaan kesehatan di RSUD Kabupaten Nunukan sebesar Rp800 ribu tersebut.
Padahal, kata dia, biaya sebesar itu hanya dapat dikenakan bagi calon haji yang terdeteksi memiliki gejala penyakit beresiko tinggi.