REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibadah haji sebagai ibadah fisik menuntut kondisi tubuh selalu sehat dan bugar. Perjalanan haji, seperti tawaf dengan kondisi pemugaran Masjidil Haram, melontar jumrah yang berjarak lebih kurang lima hingga tujuh kilometer, dan wukuf, tentu menuntut kondisi fisik yang baik.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Dr Fidiansjah mengatakan, perlu kesiagaan penuh dari petugas haji dan petugas kesehatan untuk mengawal jamaah haji yang sakit dan lanjut usia (lansia).
“Jadi, bisa dibayangkan, 70 persen jamaah kita berangkat haji dengan kondisi yang tidak fit,” katanya kepada Republika, Senin (16/9).
Pada 2013, calon jamaah haji (calhaj) yang berasal dari golongan lansia sebanyak 50 persen. Sedangkan, yang membawa penyakit kronis sekitar 20 persen.
Fidi mengharapkan jamaah haji bisa secara kooperatif dan berterus terang tentang penyakit yang dideritanya. Petugas kesehatan menjamin tidak akan melarang seorang calhaj untuk berangkat dengan alasan kesehatan.
“Kita tak akan melarang mereka (calhaj) untuk berangkat haji karena alasan kesehatan. Namun, kita minta mereka terus terang agar kita bisa mengambil tindakan yang tepat,” ujarnya.
Fidi mengharapkan, pembimbing ibadah bisa bekerja sama dengan pihak medis dalam mengontrol kesehatan jamaah. Menurutnya, pembimbing ibadah harus mengetahui persoalan-persoalan dasar mengenai kesehatan jamaah haji.
“Mengapa pembimbing ibadah menjadi sasaran kami yang strategis karena jamaah haji lebih mendengarkan pembimbing ibadah ketimbang petugas kesehatan,” ujar Fidi
Dia telah memesankan kepada para pembimbing ibadah agar jamaah haji yang sakit tidak melakukan ibadah sunah karena cukup meletihkan.
Kalau jamaah haji sudah umrah berulang-ulang dan tawaf berkali-kali, kondisi tubuhnya akan letih sehingga dikhawatirkan ibadah wajib, seperti wukuf, akan terbengkalai. “Jadi, kita minta kepada pembimbing ibadah jamaah yang tidak sehat jangan diajak untuk melakukan ibadah-ibadah sunah,” katanya menegaskan.
Bagi jamaah haji yang sakit, fokusnya hanya pada wukuf yang menjadi rukun haji. Selebihnya, hanya melakukan ibadah sebisanya saja dan tidak perlu dipaksakan.