Jumat 27 Sep 2013 16:11 WIB

Indonesia-Malaysia Saling Belajar Soal Haji

Rep: Nur Hasan Murtiaji / Red: Citra Listya Rini
Indonesia Malaysia
Indonesia Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kepala Daerah Kerja Makkah Arsyad Hidayat mendorong agar kerja sama Pemerintah Indonesia dan Malaysia melalui lembaga Tabung Haji terus ditingkatkan. Kedua pihak bisa saling berbagi mengenai banyak hal tentang penyelenggaraan haji.

"Kerja sama kedua negara bisa diperluas, tidak hanya RI-Malaysia, tapi diperluas dengan negara-negara lain seperti Thailand, Filipina, Singapura, dan lainnya," kata Arsyad saat menerima Senior General Manager Haj Tabung Haji Malaysia Syed Saleh di Makkah, Jumat (27/9). 

Menjawab pertanyaan media Malaysia, Arsyad menyatakan, banyak hal yang bisa disampaikan jika kerja sama pelaksanaan haji ini diperluas. Salah satunya adalah mengenai masa tunggu atau waiting list calon jamaah haji yang di Malaysia bisa sampai 51 tahun.

Kekuatan negara-negara Asia Tenggara ini bisa untuk menaikkan posisi tawar kepada Pemerintah Saudi agar menambah kuota jamaah. Dengan kuota ditambah akan mengurangi masa tunggu calon jamaah haji. Apalagi setelah selesainya pemugaran yang tentu menambah kapasitas Masjidil Haram.

"Ini setidaknya bisa menurunkan waiting list. Tapi kerja sama ini bukan dalam kerangka politis, tapi demi kenyamanan jamaah haji," ujar Arsyad.

Menanggapi ajakan memperluas kerja sama, Syed Saleh mendukungnya. Bahkan tak hanya dilakukan pada musim haji. Masing-masing negara nantinya bisa saling berbagi pengamalaman pelaksanaan haji. 

Misalkan, sebut Syed, belajar bagaimana Thailand melakukan haji backpacker. Demikian pula bagaimana Indonesia mengelola jamaah haji dalam jumlah begitu banyak.

"Ada penginapan yang jauh, tapi disediakan shuttle bus sehingga tetap nyaman. Juga menangani pengamanan selama di Masjidil Haram. Itu bisa kita pelajari," kata Syed.

Sama seperti Indonesia, Malaysia juga menerapkan sistem yang lebih dulu yang dilayani duluan (first come first serve). Malaysia memprioritaskan jamaah lansia 75 tahun ke atas dan mereka yang belum berhaji. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement