Ahad 29 Sep 2013 10:40 WIB

Mantan Pimpinan KPK Pantau Langsung Penyelenggaraan Haji

M Jasin
Foto: Republika/Yogi Ardhi
M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH --  Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M. Jasin, memimpin langsung tugas pemantauan penyelenggaraan ibadah haji 1434H/2013M.

“Sekarang ini, Inspekturorat Jenderal akan memulai tugas pemantauan, tapi bukan pemeriksaan,” terang Jasin disambut tawa peserta rapat antara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah dengan Tim Pemantauan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1434H/2013M dari Itjen Kemenag, gelombang yang pertama, seperti dilansir MCH.

Hadir dalam kesempatan rapat ini, Direktur Pelayanan Haji Sri Ilham Lubis, Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat, serta para Kepala Seksi dan Kepala Sektor Daker Makkah. Dari Tim Pemantau Itjen, tampak hadir Inspektur Investigasi yang menjadi supervisor tim Heffinur, Ketua Tim Pemantauan Khairunnas, dan 5 anggota lainnya.

“Meski pemantauan, namun jika ada pertanyaan, tolong dilayani dengan baik. Tujuannya, untuk menunjukan bahwa Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini berakuntabilitas dan itu harus disampaikan ke publik,” tambah Jasin.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, tim pemantau gelombang pertama dari Itjen yang terdiri dari 8 orang ini akan berada di Arab Saudi selama 30 hari ke depan.

Mereka akan mendatangani masing-masing sektor untuk melakukan pemantauan lapangan. Menurutnya, pemantauan dilakukan agar inspektorat dapat memberikan saran yang baik bagi perbaikan layanan haji ke depan.

“Saya harus bertanggung jawab kepada Menteri Agama atas tugas yang kita laksanakan. Jerih payah Bapak/Ibu sangat kita hargai karena sudah menyediakan diri untuk memberikan layanan kepada tamu-tamu Allah,” kata Jasin.

 Secara khusus, Jasin menyoroti masalah penyewaan rumah. Menurutnya, kita akan membuat semacam asosiasi  negara-negara pengiriman jamaah haji terbesar agar kita mempunyai posisi tawar yang kuat dalam negosiasi kontrak perumahan.

 

sumber : MCH
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement