Senin 07 Oct 2013 07:40 WIB

Saudi Tolak Permohonan RI, Jamaah Tetap Menginap di Mina Jadid

Jamaah haji dari berbagai negara tengah mabit dan menunggu waktu melontar jumrah di Mina, Sabtu (27/10).
Foto: Heri Ruslan/Republika
Jamaah haji dari berbagai negara tengah mabit dan menunggu waktu melontar jumrah di Mina, Sabtu (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Pemerintah Arab Saudi tetap menolak permohonan Indonesia untuk tidak menggunakan perluasan wilayah Mina (Mina Jadid) . Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan bahwa Mina Jadid tetap digunakan sebagai tempat mabit (bermalam) bagi sebagian jamaah asal Indonesia.

”Permintaan Indonesia untuk tak menggunakan Mina Jadid  ditolak oleh Pemerintah Arab Saudi. Kami sendiri tak diberitahu alasan penolakan tersebut,” kata Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah, Akhmad Jauhari, Sabtu (5/10), dikutip dari Media Center Haji (MCH).

“Dari total 48 maktab yang disediakan untuk Indonesia, 8 maktab di antaranya berada di wilayah Mina Jadid. Artinya, 8 × 3.250 orang, itulah total jamaah asal Indonesia yang akan mabit di Mina Jadid” kata Jauhari.

Jauhari menambahkan, pada tahun ini kapasitas setiap maktab mengalami penggemukan. Hal itu mengakibatkan adanya rekonfigurasi penomoran maktab jamaah haji Indonesia di Mina.

”Jumlah maktabnya tetap 48. Namun, kapasitas setiap maktab bertambah, dari semula 2.800 orang menjadi 3.250 orang,” ujarnya.

Dengan adanya rekonfigurasi, kata dia, penomoran maktab tidak lagi berurut dari 1 sampai dengan 48 maktab. Karena penambahan kapasitas, distribusi jamaah dalam satu maktab akan ‘memakan’ jatah maktab berikutnya. ”Di Mina itu, areal maktab tak berubah bahkan sudah dipagari. Kapasitasnya pun tetap untuk 2.800 orang. Akibatnya, ada beberapa nomor maktab yang hilang,” ucapnya.

Jauhari mencontohkan, sebagian jamaah yang bermukim di maktab 1 akan tinggal di perkemahan yang sebenarnya sudah masuk ke maktab 2, demikian seterusnya.

Oleh karena itu, nanti, ada nomor maktab yang ’hilang’ karena lokasinya sudah penuh. Maktab-maktab inilah yang kemudian berubah, tidak lagi sesuai dengan hasil qur’ah (undian). ”Totalnya, terdapat 15 maktab yang berubah,” tandasnya.

sumber : MCH
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement