Rabu 30 Oct 2013 14:25 WIB

Jamaah Tak Disiplin, Bagasi Bus Tak Muat

Transportasi jamaah haji di Makkah.
Foto: Republika/Heri Ruslan
Transportasi jamaah haji di Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Munculnya peristiwa bagasi bus yang tidak muat untuk membawa koper jamaah haji Indonesia lebih disebabkan karena jamaah tidak disiplin.

Para jamaah haji Indonesia membawa barang bawaan sehingga kapasitas koper berlebihan serta adanya barang-barang lain yang tidak penting tetapi ikut dibawa.

"Jika jamaah disiplin, bahwa bagasi koper jamaah itu 32 kilogram dan untuk tas jinjing 7 kilogram, maka tidak ada kejadian bus tidak bisa memuat koper jamaah," kata Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama Sri Ilham Lubis di Madinah, Rabu.

Sri Ilham mengaku, berbagai sosialisasi telah dilakukan baik di embarkasi maupun saat jamaah tiba di pondokan agar jamaah tidak membawa barang berlebih dan barang yang dilarang.

"Saat pemberangkatan jamaah telah menandatangani sejumlah ketentuan. Apabila membawa barang berlebih menjadi tanggungan jamaah itu sendiri, namun sulit juga kenyataannya. Setiap tahun selalu terulang kelebihan bawaan jamaah ini," paparnya.

Sebelumnya, jamaah asal Kloter 8 Palembang yang akan bergerak dari Makkah ke Madinah, mengaku dimintai uang untuk menyewa kendaraan tambahan berupa truk oleh pihak maktab dengan alasan kendaraan tambahan tersebut diperlukan untuk mengangkut barang bawaan jamaah.

Ketua Kloter 8 Palembang Syarif Husain mengatakan, untuk memenuhi permintaan itu akhirnya mengumpulkan uang lima riyal setiap jamaah. Namun ternyata harga sewa truk tidak sebesar yang diminta Maktab sehingga jamaah akhirnya mendapat pengembalian dua riyal per jamaah.

Ternyata, sambung Syarif, kejadian pungutan tambahan itu bukan hanya dialami kloter yang ia pimpin tapi juga kloter lain. Salah satu rekannya yang juga menjadi pemimpin kloter menelepon padanya mengenai praktik tersebut.

"Pihak maktab malah meminta tambahan biaya transportasi sebesar tujuh riyal per jamaah. Nah, untuk kejadian yang menimpa kami, saya sudah buatkan kronologis kejadian dan sudah diserahkan kepada petugas sektor," ujarnya.

Terkait kasus itu, Sri menjelaskan, sudah ada larangan tegas menyewa kendaraan lain untuk mengangkut barang jamaah, apalagi mengumpulkan uang dengan dikoordinir maktab. "Ini akan menjadi liar dan bisa dimanfaatkan pihak luar," kata Sri Ilham Lubis di Media Centre Haji Madinah.

Dia juga menambahkan, menyewa mobil tambahan untuk mengangkut barang bawaan jamaah dinilai tidak mendidik, padahal kita ingin jamaah dispilin mengatur barang bawaan.

"Kalau berlebihan juga silahkan, asalkan ada barang yang dikirimkan dulu ke tanah air melalui jasa kargo sehingga barang bawaan selama ibadah tetap sesuai ketentuan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement