REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Maslekhan mengatakan, jumlah kuota calon haji (calhaj) 2014 sebanyak 186 orang menyusul pemotongan kuota sebanyak 20 persen oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Pemotongan kuota haji sebanyak dua puluh persen berlaku hingga 2016 mendatang," kata Maslekhan.
Saat ini kata dia, calon haji tengah melakukan proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui Bank Penerima Setoran (BPS) yang ada di Paser. "Setoran bisa dilakukan setiap hari kerja di BPS-BPIH dan batas akhir setoran hingga 9 Juli 2014. Mengenai besarannya tergantung perembarkasinya," ujar Maslekhan.
Bagi caloj haji yang telah melunasi BPIH kata Maslekhan, diminta segera mendaftar ulang ke Kantor Kemenag Kabupaten Paser melalui Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah.
"Mendaftar ulang harus disertai bukti setoran BPIH," katanya.
Jika calon haji yang berhak menunaikan ibadah haji tahun ini, namun tidak melakukan pelunasan BPIH sesuai yang dijadwalkan, kata Maslekhan maka yang bersangkutan secara otomatis akan masuk daftar tunggu. "Sebagai gantinya, maka jatah kuota diberikan kepada calon haji terdaftar dengan nomor urut di bawahnya," ungkap Maslekhan.
Setelah melakukan daftar ulang, selanjutnya calon haji akan memasuki prosesi manasik.
"Mengenai lokasi manasik, akan ditentukan kemudian karena pihak panitia akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata Maslekhan.
Terkait daftar tunggu, Maslekhan mengatakan bahwa daftar tunggu calon haji Kabupaten Paser akan berakhir pada 2029. "Jadi jika ada calon haji yang mendaftar pada tahun ini, maka kemungkinan dia baru bisa berangkat haji pada 2029 nanti," ungkap Maslekhan.