REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan jamaah haji non kuota tak boleh luput dari perhatian.Ini dilakukan dengan harapan tidak ada penipuan terhadap jamaah calon haji.
“Kita sudah minta duta besar yang ada di Saudi Arabia, agar dalam memberikan visa kepada WNI yang menggunakan non kuota itu agar memberitahukan ke Kemenag, sehingga kita bisa mengetahui siapa saja yang menggunakan visa itu,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifudiin kepada ROL saat ditemui usai melakukan rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Selasa (26/8).
Menanggapi kasus penipuan sejumlah biro perjalanan haji terhadap calon jamaah haji sehingga mereka gagal berangkat, Menag mengaku prihatin. Apa lagi, dalam beberapa kasus, penipuan dilanjutkan dengan sejumlah aksi demonstrasi yang emosional. Maka dari itu, masyarakat harus mengambil pelajaran dari kejadian tersebut.
"Kita harus mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran dan pengetahuan yang tinggi terhadap prosedur pelaksanaan haji," ujarnya.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan maraknya biro perjalanan haji "abal-abal". Selain itu, sesama masyarakat juga harus saling peduli dan memberitahu agar saudara Muslim-nya tidak terjerat penipuan berkedok biro perjalanan haji.
Masyarakat yang merasa telah mampu menunaikan ibadah haji dari segi fisik dan finansial, lanjut dia, harus menempuh prosedur yang benar. Jangan sampai mereka terpancing atau tergiur dengan iming-iming biaya murah padahal tidak rasional.