Selasa 26 Aug 2014 19:13 WIB

Pembatalan Bantuan Dana Dam tak Beratkan Jamaah Calon Haji

Rep: Maspriel Aries/ Red: Agung Sasongko
 Calon Jemaah Haji membayar Dam kepada ketua kelompok di asrama Haji, Jakarta
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Calon Jemaah Haji membayar Dam kepada ketua kelompok di asrama Haji, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pembatalan bantuan dana dam haji oleh pemerintah tidak akan membebani calon jemaah haji dari Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenang) Sumsel Udin Djuhan mengatakan, “Pembatalan itu tidak terlalu membebani karena calon jemaah haji Sumatera Selatan mendapat bantuan uang saku dari Gubernur Sumsel," kata dia.

Djuhan mengatakan setiap calon jemaah haji dari Sumatera Selatan mendapat bantuan uang saku sebesar Rp1 juta untuk setiap jemaah dari pemerintah provinsi. Selain itu masing-masing jemaah juga akan menerima pengembalian uang biaya hidup atau living cost dari penyelenggara haji untuk selama berada di Mekkah dan Madinah.

Menurut Udin Djuhan, bantuan rutin tersebut telah bergulir sejak beberapa tahun belakangan pada masa kepemimpinan Gubernur Alex Noerdin, bantuan ini bertujuan membantu meringankan beban para jemaah. “Kami yakin jemaah bisa terbantu meskipun mereka harus bayar sendiri dam haji tersebut,” ujarnya.

Pemerintah melalui Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin menyatakan, membatalkan kebijakan penggratisan dam haji Tammattu. Pembatalan dilakukan setelah mendapat masukan dari MUI. Sebelumnya Kemenag sudah menyiapkan anggaran Rp 206 miliar yang diambil dari bunga atau hasil optimalisasi dana haji. Setiap jamaah dialokasikan hingga 475 riyal atau setara dengan Rp1.4 juta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement