Kamis 28 Aug 2014 23:31 WIB

43 Jamaah Calon Haji Pamekasan Gagal Berangkat, Mengapa?

Jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMENGKASAN --  Sebanyak 43 orang calon haji asal Pamekasan, Jawa Timur, gagal menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada musim haji tahun ini karena belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

"Dengan gagalnya 43 orang calhaj ini, maka secara otomatis jumlah calon haji yang berangkat ke Tanah Suci Mekkah dari Pamekasan juga berkurang," kata Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan Abd Wafi, Kamis (28/8)

Ia menjelaskan, semula, calon haji yang hendak berangkat menunaikan ibadah haji berdasarkan kuota yang ditetapkan pemerintah adalah 680 orang. Namun, katanya, karena ada calhaj yang tidak melunasi biaya, yakni sebanyak 43 orang, maka secara otomatis jumlah total calhaj yang menunaikan ibadah haji kali ini menjadi 637 orang.

Saat ini, katanya, calhaj yang hendak menunaikan ibadah haji ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan. Menurut Abd Wafi, para calhaj asal Pamekasan itu telah dinyatakan layak, dan telah mengurus paspor ke kantor imigrasi Pamekasan.

"Pengurusan paspor saat ini sedang berlangsung, dan administrasinya dari masing-masing calon haji sudah lengkap," terang Abd Wafi.

Calon haji yang akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah ini, kata Abd Wafi, juga telah mendapatkan pelatihan manasik haji, baik oleh Kemenag ataupun dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) mereka mendaftar. Sementera terkait rencana pemberangkatan, menurut Abd Wafi, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi dari Kanwil Kemenag Jatim, termasuk kelompok terbang bagi calhaj asal Pamekasan.

"Hari ini kami masih ada pertemuan dengan Kanwil Kemenag Jatim, kemungkinan akan membahas tentang jadwal pemberangkatan dan kloter," kata Abd Wafi menjelaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement