Jumat 14 Oct 2022 19:47 WIB

Tak Kunjung Diberangkatkan Umroh, Sepasang Suami Istri di Garut Minta Uang Kembali

Kasus jamaah gagal berangkat oleh biro perjalanan umroh kembali terjadi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Gita Amanda
Jamaah haji  / umroh (ilustrasi)
Foto: Republika
Jamaah haji / umroh (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kasus jamaah gagal berangkat oleh biro perjalanan umroh kembali terjadi. Kali ini korbannya satu keluarga pasangan suami istri asal Kampung Bangkonol, Desa Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat tidak diberangkatkan oleh Travel Arminareka. Padahal mereka mengklaim sudah menyetorkan uang sebesar Rp 12,5  juta kepada Travel PT Arminareka Perdana melalui perwakilannya pada tahun 2017.

Karena hingga saat ini tidak ada kabar dari pihak PT Arminareka, keluarga tersebut minta uang dikembalikan karena untuk digunakan sebagai keperluan sehari-hari. Melalui video pengakuannya, E Juleha berharap  PT Arminareka Perdana mengembalikan uang yang telah disetorkan ke rekening PT Arminareka Perdana melalui seseorang bernama Euis, karena Juleha mengaku sudah berangkat menggunakan travel lain.

"Karena tidak ada kabar saya minta uang dikembalikan saja. Saya juga sudah berangkatkan umroh dengan travel lain," kata Julaeha kepada Republika, saat menyampaikan keluhannnya melalui video yang dikirim kepada Republika beberapa hari lalu.

Julaeha menuturkan, dia mendapat informasi tentang PT Arminareka Perdana sebagai biro jasa umroh dari rekan pengajiannya. Dia mengingat pada saat itu tahun 2017 orang yang mengaku dari PT Arminareka menyampaikan tentang PT Arminareka Perdana sebagai biro perjalanan umroh. "Tahunya dari teman satu pengajian," katanya.

Dia memperkirakan uang yang sudah disetor untuk umroh kepada PT Arminareka Perdana sebesar Rp 12.5 juta. Uang itu dia setorkan untuk atas nama Aan yang merupakan suaminya, namun PT Arminareka hanya memberikan kwintasi dua kali saja dan masing-masing kwitansinya sebesar Rp 3.5 juta. "Padahal saya sudah melakukan pembayaran lebih dua kali totalnya Rp 12.5 juta," katanya.

Julaeha mengaku, telah meminta bukti pembayaran kepada perwakilan PT Arminareka Perdana yang ada di daerah Garut. Namun, beberapa kali diminta pihak Arminareka tidak memberikannya.

"Jawabannya nanti-nanti aja. Kalau bisa saya ingin uang kembali untuk keperluan sehari-hari," katanya.

Dihubungi terpisah pemilik travel PT Arminareka Ustaz Richan Mudzakar membantah telah menerima pembayaran dari jamaah atas nama Julaeha sebesar Rp 12.5 juta. Menurutnya admin PT Arminareka sudah mengecek jamaah baru melakukan pembayaran sebesar Rp 7 juta.

Pada tanggal 1 Oktber 2022 Richan berjanji akan segera menghubungi jamaah untuk meluruskan persoalan ini. Namun sampai sekarang pihak keluarga mengaku belum dihubungi oleh pihak Arminareka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement