REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan aplikasi haji dan umrah berbasis elektronik. Hal tersebut merupakan upaya Kemenag untuk mempermudah manasik haji bagi calon jamaah haji (Calhaj).
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, aplikasi haji dan umrah tersebut untuk membantu jamaah dalam kelancaran melaksanakan ibadah. Hal tersebut, tutur Lukman, juga memudahkan bagi para Calhaj yang berusia muda.
Meskipun demikian, Lukman mengakui Kemenag belum sempat melakukan pelatihan terkait penggunaan aplikasi tersebut. Pasalnya, waktu untuk yang sangat sempit sehingga tidak bisa dilakukan.
Lukman juga mengakui bahwa tidak semua Calhaj akrab dengan elektronik terutama yang berusia lanjut. Oleh karena itu, tutur Lukman, aplikasi tersebut terdapat fasilitas suara yang dapat membimbing Calhaj terhadap bacaan saat melakukan ibadah haji.
“kedepan akan dilakkan pelatihan aplikasi ini,” ujar Lukman, Jumat (29/8) kepada wartawan, di kantor Kemenag, di Jakarta.
Dikatakan Lukman, aplikasi haji dan umrah berbasis elektronik tersebut hasil kerja sama dengan pusat kajian hadits. Lukman mengungkapkan aplikasi tersebut menyedikan segala kebutuhan Calhaj dalam melaksanakan ibadah.