Kamis 04 Sep 2014 14:07 WIB

Pengisian Sisa Kuota Final Diperpanjang Hingga 11 September (1)

Rep: sonia fitri/ Red: Damanhuri Zuhri
Calon jamaah haji (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon jamaah haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —- Masa akhir pengisian sisa kuota haji yang sebelumnya dtetapkan pada lima September mendatang, rencananya akan dimajukan lagi menjadi pada 11 September 2014.

Hal tersebut mengingat jumlah calon jamaah yang melakukan pembatalan cukup tinggi dan bersaing ketat dengan penutupan kuota oleh jamaah antrean selanjutnya.

“Ada perpanjangan sampai 11 September 2014. Itu merupakan batas paling akhir karena //deadline// pengurusan visa itu pada 19 September,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Abdul Djamil kepada //Republika// Kamis (4/9).

Setelah tanggal lima September, kata dia, hari ini Kemenag pusat akan mengirimkan surat kepada masing-masing Kantor Wilayah untuk menyiapkan calon haji cadangan yang siap mendaftar haji dalam waktu yang sempit.

Syaratnya, calon haji tersebut berada dalam antrean, masuk kategori calhaj lanjut usia di atas 75 tahun beserta pendamping, memiliki passport, siap melunasi, calhaj gagal sistem, penggabungan suami isteri, penggabungan orang tua dan anak dan yang tak kalah penting, calhaj memiliki kesiapan fisik untuk berangkat haji tahun ini.

Dikatakannya, sebenarnya seluruh kuota haji yang berjumlah 155.200 telah terisi semuanya. Bahkan yang melunasi sudah melebihi kuota, yaitu 255.200 orang dari total kuota 155.200.

Kelebihan itu kemudian diisi oleh calhaj antrean berikutnya yang menempati kuota calhaj yang melakukan pembatalan karena hal-hal tak terduga seperti sakit keras atau wafat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement