Jumat 05 Sep 2014 10:46 WIB

Petugas Sita Rokok Calon Haji Bengkulu

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Seramnya gambar peringatan merokok
Foto: Mardiah/Republika
Seramnya gambar peringatan merokok

REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU--Petugas Bandara Fatmawati Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) daerah itu menyita empat kotak rokok yang berada dalam barang bawaan calon haji.

"Memang tidak dilarang membawa rokok, namun jika membawa dalam jumlah yang banyak, tidak diizinkan, karena akan dikenakan cukai," kata Kepala Seksi Kebandarudaraan, Bandara Fatmawati Bengkulu, Sarosa di Bengkulu, Jumat (5/9).

Dia mengatakan empat slop rokok tersebut ditemukan dalam barang bawaan salah satu calon haji yang berasal dari Kabupaten Seluma, Bengkulu.

"Untuk barang yang dilarang seperti senjata tajam dan senjata api, kami tidak menemukan, semua barang sudah kami periksa dengan menggunakan mesin x-ray dan dipastikan aman," kata dia.

Selain senjata tajam calon haji juga dilarang membawa obat-obatan kategori berbahaya, selain obat pribadi yang harus dikonsumsi.

"Calon haji juga dilarang membawa cairan aerosol dan gel, untuk barang bawaan yang ada dalam bagasi besar atau koper sudah kami periksa, kami ingatkan yang untuk bagasi kecil yakni tas jinjing, jangan membawa benda yang dilarang," ucapnya.

Dia mengatakan, barang bawaan calon haji Bengkulu, dipastikan dalam kondisi steril, baik dari lokasi penyimpanan yakni di asrama haji, sampai diberangkatkan ke embarkasi Sumatera Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement