Sabtu 06 Sep 2014 07:36 WIB

Kain Ihram

Kain Ihram.
Foto: Republika/Agung Supri/ca
Kain Ihram.

REPUBLIKA.CO.ID, Salah satu barang yang wajib disiapkan kaum Muslimin calon haji sebelum berangkat umrah dan  haji adalah pakaian ihram.

Pakaian ihram ini wajib dikenakan. Tanpa mengenakan pakaian ihram, batal ihramnya. Untuk itu, seorang calon haji wajib membayar fidyah. Yakni, berpuasa selama tiga hari, memberi makan enam orang miskin, atau memotong kambing.

Namun, menyembelih atau memberikan makan enam orang miskin tersebut harus di Makkah. Sedangkan, berpuasa dapat dilakukan di mana saja.

Karena itu, agar terhindar dari fidyah tersebut, seorang calon haji sebaiknya menyiapkan pakaian ihram sebelum berangkat ke Tanah Suci. Pakaian ihram ini adalah dua lembar kain yang tidak boleh ada jahitannya.

Dan, memang hanya dua lembar kain ini yang boleh dikenakan untuk menutupi tubuh. Dari kedua lembar kain ini, yang satu digunakan sebagai selendang untuk menutupi tubuh bagian bawah dan yang satunya lagi untuk menutupi tubuh bagian atas.

Nabi Muhammad SAW saat ditanya tentang pakaian orang berihram menyatakan, "Ia tidak boleh memakai gamis, sorban, celana, tudung kepala, dan khuf, kecuali orang yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh memakai khuf (sepatu bot). Dan, hendaklah dia memotong khuf sampai bawah mata kaki.” (Muttafaqun alaih)

Yang menjadi pertanyaan kemudian, berapa lembar kain ihram yang perlu dibawa ke Tanah Suci. Bila seorang calon haji tersebut berniat melaksanakan haji tamattu (umumnya dilakukan jamaah haji Indonesia), tiga lembar kain ihram sudah cukup.

Karena bila membawa kain ihram terlalu banyak, hal ini akan memenuhi koper bagasi yang seharusnya bisa diisi dengan barang kebutuhan lain. Apalagi, kain ihram yang biasa digunakan jamaah haji asal Indonesia adalah kain tebal yang menyerupai kain handuk, yang akan cukup banyak menyita tempat di koper.

Sedangkan, bila hanya membawa dua lembar kain ihram, kita tidak bisa berganti kain ihram, padahal pakaian ihram yang dikenakan sudah kotor karena sudah digunakan selama beberapa hari.

Pertimbangan membawa kain ihram sebanyak tiga lembar mengingat kebutuhan penggunaannya selama di Tanah Suci. Saat pertama kali datang ke Kota Makkah, calon haji tamattu akan melaksanakan ibadah umrah. Untuk itu, sejak dari miqat atau batas demarkasi yang menjadi batas wilayah Tanah Suci, seorang calon haji harus sudah mengenakan pakaian ihram.

Dari miqat ini, kemudian menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan thawaf qudum dan sai. Setelah melakukan umrah, calon jamaah haji tersebut sudah boleh mengenakan pakaian biasa lagi. Dengan demikian, pemakaian kain ihram tersebut tidak terlalu lama.

Penggantian pakaian ihram tak perlu seluruhnya. Dengan tiga lembar kain ihram yang dibawa, penggantian kain ihram bisa hanya kain bagian bawahnya. Hal ini karena antara kain ihram bagian atas dan kain ihram bagian bawah biasanya akan lebih cepat kotor yang bagian bawah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement