REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH--Sistem E-Hajj yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi berdampak pada kurangnya kapasitas pemondokan jamaah haji Indonesia.
“Alhamdulillah, persoalan perbedaan kapasitas 1.700 orang di pemondokan sudah sepenuhnya bisa diatasi,''kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Endang Jumali, Ahad (7/9).
Proses sinkronisasi kontrak pemondokan, khususnya hotel, menurutnya dilakukan, karena terjadi perbedaan kapasitas tempat tidur di hotel yang dikontrak untuk pemondokan jamaah haji Indonesia. Setelah sempat dilakukan negosiasi ulang antara PPIH Daker Makkah dengan para pemilik hotel, akhirnya beberapa pemilik hotel yang bermasalah bersedia melakukan perubahan kontrak.
Secara administratif beberapa pemilik hotel yang bermasalah juga sudah menyelesaikan permasalahnya dengan Dinas Pariwisata Makkah.
Dari hasil renegosiasi, rata-rata pemilik hotel bersedia melakukan perubahan kontrak. Ketika ada kapasitas yang berbeda dengan skema E-Hajj, maka pemilik hotel akan mencarikan sendiri bangunan pendukung sebagai titik penempatan baru dan jaraknya relatif dekat dengan wilayah induk.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam sistem E Hajj terdapat standarisasi dalam penempatan jamaah, terutama untuk hotel pada setiap kamar hotel paling banyak empat kapasitas, walaupun secara riil, kamar hotel tersebut bisa ditempatkan empat orang atau lebih.
“Pola standarisasi hanya khusus hotel yang mendapat sertifikat (tashnif). Sedangkan hotel yang tidak mendapatkan sertifikat, jumlah tempat tidur bisa disesuaikan dengan ruang dan fasilitas yang ada,” terang Endang.