Selasa 09 Sep 2014 09:28 WIB

Pergi Haji untuk tidak Kembali (3-habis)

Makam Baqi di samping Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.
Foto: Republika/Darmawan/ca
Makam Baqi di samping Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.

Oleh: Rakhmad Zailani Kiki*

Memang, jika membaca hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh az-Zuhri di atas, jangankan yang sudah lansia, yang masih muda pun, atau ada di antara kita para pembaca budiman, ingin wafat di Tanah Suci, di Makkah, atau di Madinah, apalagi dalam keadaan sedang melakukan ibadah haji.

Tidak peduli wafatnya disebabkan oleh penyakit, kecelakaan, atau oleh virus korona atau Ebola sekalipun. Tidak peduli pula jika setelah wafat, keluarga dan keluarga sangat sulit bahkan hampir tidak mungkin menziarahi makam kita, yang penting wafat dan dimakamkan di Makkah atau Madinah utamanya dalam keadaan sedang beribadah haji.

Ada satu kisah kematian jamaah haji yang indah dan penuh kemuliaan yang jarang sekali terjadi, yaitu kematian dan penguburan dari KH Fathullah Harun, salah satu ulama Betawi terkemuka yang berkiprah di Malaysia.

KH Fathullah Harun wafat pada usia 74 tahun di hari keenam bulan Ramadhan tahun 1987, di Kota Makkah. Ia dikuburkan di permakaman Ma`la, Makkah, di samping kuburan istri Rasulullah SAW, Siti Khadijah RA.

Ada cerita menarik pada proses pemakamannya itu yang menunjukkan bagaimana Allah SWT memuliakannya. Pada hari ia wafat, wafat juga ulama terkemuka setempat. Kedua jenazah pun sama-sama dishalatkan di tempat dan waktu yang sama. Sedangkan, di perkuburan Ma`la sudah disiapkan dua kuburan yang sudah digali.

Untuk ulama terkemuka setempat disiapkan persis di samping kuburan Siti Khadijah RA. Sedangkan, untuk almarhum KH Fathullah Harun telah disiapkan tempat yang lain. Pada saat jenazah diangkat dan sampai di samping kuburan Siti Khadijah RA, ternyata jenazah yang diangkat bukanlah jenazah ulama setempat, melainkan jenazah KH Fathullah Harun.

Ada peraturan tidak tertulis di perkuburan Ma`la, yaitu jika jenazah sudah berada di perkuburan, maka ia harus dikuburkan di tempat jenazah ditaruh dan tidak boleh diangkat ke tempat lain.

Maka, bersandinglah makam KH Fathullah Harun dengan makam Siti Khadijah RA. Semoga kematian kita kelak memiliki kemulian seperti kematian para jamaah haji ini, walau mungkin tidak di Tanah Suci. Amin.

*Kepala Bidang Pengkajian dan Pendidikan JIC

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement