REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah
JEDDAH -- Demi mewujudkan kelancaran, kenyamanan dan keamanan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1435 Hijriah/2014 Masehi, Kantor Urusan Haji Republik Indonesia (KUHI) mengeluarkan Surat Edaran No. 0895/VIII/2014 tentang himbauan bagi jamaah haji Indonesia untuk memerhatikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, senantiasa menjaga kesehatan agar tetap prima dengan menjaga kebersihan kamar hotel atau pemondokan dan lingkungan sekitarnya.
Selain itu, menggunakan masker untuk menghindari penularan infeksi melalui pernapasan atau debu. Cara lainnya, adalah dengan mengonsumsi makanan yang bergizi dan memadai.
Penting juga untuk menjaga kesehatan sehingga badan tetap prima selama ibadah haji adalah mencegah dehidrasi atau kekurangan cairan tubuh dengan cukup meminum (1,502,0 liter per hari).
''Tetap mengonsumsi obat-obatan sesuai anjuran dokter bagi jamaah yang mempunyai penyakit kronis kencing manis, darah tinggi, asma, dan lain-lain,'' imbaunya.
Yang juga harus diperhatikan para calon jamaah haji, adalah senantiasa mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah makan, dilarang merokok di dalam pemondokan atau hotel.
''Apabila bepergian ke masjid, pasar atau tempat-tempat lain hendaklah membawa tanda pengenal, baik gelang, tanda maktab dan lainnya.''
Jika bepergian, jangan memakai perhiasan yang mencolok dan berlebihan, tidak sendirian dan jangan mudah diajak pergi oleh orang yang belum dikenal identitasnya, serta senantiasa waspada terhadap pencurian di tengah keramaian.