Rabu 10 Sep 2014 17:35 WIB

Ini Alasan tak Semua Barang Bawaan Calon Haji Terangkut

Rep: c72/ Red: Agung Sasongko
Petugas sedang mengecek barang bawaan calon jamaah haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Petugas sedang mengecek barang bawaan calon jamaah haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mayoritas barang bawaan calon haji yang tidak terangkut langsung dibuang. Namun, masih ada calhaj yang keberatan soal itu.

"Saat barang bawaan mereka diamankan petugas, tanggapan calhaj terhadap petugas pun beraneka ragam, ada calhaj yang merasa pasrah dan ada pula calhaj yang mencoba untuk adu argumentasi dengan petugas," ucap Supervisor Security Cek Point PT Angkasa Pura Wahyu Amirudin.

Wahyu mengungkap saat calhaj coba berargumentasi maka petugas pun akan memberikan informasi bahwa apapun alasannya kebijakan ini perlu untuk tetap ditegakan demi keamanan dan kenyaman seluruh penumpang, setelah petugas menyampaikan informasi tersebut dengan jelas maka akhirnya calhaj pun memahami dan mematuhi peraturan itu," ucapnya.

Sedangkan untuk calhaj yang dengan sengaja mencoba mengelabui petugas namun akhirnya gagal pun hanya dapat tersipu malu saat upaya nya diketahui oleh petugas. Wahyu menjelaskan bahwa benda-benda tersebut tidak diperbolehkan untuk dimasukan dalam tas kabin karena benda itu dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan dalam penerbangan.

"Benda cair non obat kesehatan dengan volume di atas 100 ml tidak boleh masuk dalam kabin penumpang karena benda tersebut berpotensi menjadi komponen dalam bahan peledak, hal ini pernah terjadi dalam kasus bom pesawat di luar negeri beberapa waktu yang lalu yang ternyata pelaku pengeboman menggunakan bom yang berbahan benda cair," ucap Wahyu.

Benda tajam, kata Wahyu, juga tidak boleh berada dalam kabin penumpang karena berpotensi melukai penumpang, sedangkan terasi tidak diperbolehkan karena benda tersebut memiliki aroma yang cukup tajam sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan penumpang.

"Garam juga tidak diperbolehkan karena garam mengandung zat sifatnya korosif atau dapat menyebabkan karat pada komponen pesawat," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa seluru benda tersebut diatas sebaiknya diletakan dalam tas bagasi. Seluruh benda itu dapat diletakan di tas bagasi kecuali madu, hewan atau daging dan benda elektromagnetik.

"Semua ketentuan yang ditetapkan dalam muatan tas bagasi dan tas kabin semata-mata adalah demi kenyamanan dan keamanan seluruh penumpang, oleh karena itu kami harap kerja sama seluruh calhaj agar dapat lebih memperhatikan mengenai peraturan dalam benda-benda yang dapat termuat di tas kabin dan tas bagasi," ucap Wahyu.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam tas bagasi calhaj juga terdapat benda yang tidak dapat terangkut. Faktor penyebab tidak terangkutnya benda dalam tas bagasi adalah karena faktor kelebihan berat maksimal yang telah ditentukan.

"Untuk tas bagasi berat maksimal yang diijinkan adalah seberat 15 kg, jika ada tas calhaj yang melebihi ketentuan tersebut maka pemiliknya akan kami arahkan untuk segera mengurangi isi tas mereka," ucap Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement