REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah
JEDDAH -- Empat klinik kesehatan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) yang ditempatkan di sektor-sektor area Masjid Nabawi ditutup.
Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan adanya pelayanan kesehatan di sektor karena tidak memenuhi standar internasional.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi, dr Fidiansjah, dengan penutupan ini, jamaah haji Indonesia yang sakit akan langsung dirujuk di BPHI Madinah.
"Jika kondisinya makin parah, kita akan rujuk ke RS Internasional King Fadh Madinah, atau mungkin kita bawa rujukan ke RS King Fahd Makkah," ujar Fidiandjah usai rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan haji 2014 di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) KJRI di Jeddah, Selasa (16/9) siang waktu arab saudi (WAS).
Dalam perencanaan awal, keempat klinik kesehatan itu akan melayani jamaah haji yang sakit selama menjalani Shalat Arbain di Masjid Nabawi.
Rencana ini sempat berjalan tiga hari dari Senin (1/9) sampai Rabu (3/9). Memasuki hari keempat, pemerintah setempat mengajukan larangan beroperasinya klinik kesehatan tersebut.
Fidiansjah mengungkapkan bila pelarangan tersebut dimungkinkan setelah menerima pengaduan dari pemilik hotel-hotel di sekitar Masjid Nabawi. Sebab, keberadaan klinik kesehatan berada dekat hotel-hotel tersebut.
Namun, pemerintah setempat menyebutkan bila pelarangan tersebut karena tidak memenuhi standar pengobatan internasional.
Fidiandjah pun mengakui bila klinik kesehatan di sektor tersebut bukan perawatan, melainkan awal penanganan pertama jamaah haji yang sakit ringan, agar tidak sakitnya tidak semakin parah.