REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin menegaskan, terjadinya praktik wanprestasi Majmuah secara besar-besaran terhadap 17. 240 jamaah bukanlah disebabkan oleh upaya efisiensi pemondokan haji yang dilakukan Kemenag beberapa waktu lalu.
“Efisiensi kapan pun harus dilakukan, karena kalau tidak, berarti kita melakukan pemborosan dan berdampak korupsi,” kata M. Jasin kepada ROL belum lama ini. Terjadinya wanprestasi majmuah di Madinah, kata dia, disebabkan sistem sewa yang dilakukan dengan cara sewa akomodasi. Jadi, begitu jamaah terlambat sedikit saja, dijadikan alasan untuk menempatkan jamaah di luar markaziyah.
Ia menegaskan, sama sekali tidak ada keterkaitan antara praktik efisiensi dengan kasus wanprestasi. Disebutkannya, dampak efisiensi lebih dari Rp 97 miliar untuk di Mekkah positiif. menghasilkan pemondokan haji berupa hotel yang bagus.
Ia mengungkapkan, kasus wanprestasi bukanlah pertama kalinya dialami jamaah haji reguler. Pada tahun-tahun sebelumnya pun, kerap terjadi kejadian serupa, namun tidak diekspose media.
Ia mencontohkan tahun 2012, sebanyak 18 hotel tidak ditempati selama musim haji karena setiap tahun jamaah ditempatkan di luar Markaziyah. Maka untuk tahun ini, Kemenag harus “buka-bukaan” untuk mengawali pembenahan pemondokan haji.
Agar praktik wanprestasi majmuah tak terulang, kata dia, sistem penyewaan hotel tahun keberangkatan haji 2015 di Madinah harus dirombak total. Caranya dengan melakukan sewa hotel selama satu musim haji, tanpa melaui majmuah. Di samping itu, Kemenag tidak akan berkerja sama dengan penyewa yang tahun ini melanggar perjanjian.
Jadi, lanjut Jasin, yang harus diubah adalah sistem sewanya, yakni diganti dengan sistem sewa beberapa hotel dalam satu musim haji. “Dengan begitu, ada kepastian baik harga maupun tempat, dan tidak akan pindah-pindah seenaknya,” ujar dia.