REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Abdul Djamil, mendegarkan keluhan jamaah haji asal Indonesia yang ditempatkan pemondokan di luar Markaziah, Madinah, Rabu (17/9) siang.
Kemenag mengajukan protes kepada sembilan Majmuah (penyedia akomodasi jamaah haji) yang menempatkan jamaah di pemondokan di luar Markaziah. Sekitar 17 ribu jamaah dirugikan dalam kasus ini.
Advertisement