Jumat 19 Sep 2014 11:29 WIB

Kemenag Jamin Jamaah Gelombang II Ditempatkan Dekat Masjid Nabawi

Rep: Zaky al Hamzah/ Red: Hazliansyah
Salah satu pemondokan haji di Arab Saudi.
Foto: Antara/ca
Salah satu pemondokan haji di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Kemenag RI menjamin jamaah haji Indonesia yang berangkat di gelombang kedua mendapatkan pemondokan di kompleks Masjid Nabawi pasca Wukuf di Arafah. Mereka diupayakan tidak menempati pemondokan di luar Markaziyah atau ring 1 Masjid Nabawi, seperti yang dialami 17 ribu jamaah haji gelombang satu.

"Nantinya jamaah haji gelombang dua yang akan melaksanakan Shalat Arbain (Shalat Wajib 40 waktu) setelah puncak haji akan ditempatkan di jarak yang cukup dekat dengan Masjid Nabawi," ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis, usai rapat koordinasi dengan DPD RI di Kantor Misi Haji Indonesia Daker Madinah, Kamis (18/9) siang waktu arab saudi (WAS).  

Menurutnya, Kemenag sudah melakukan persiapan melayani penginapan jamaah haji Indonesia gelombang dua. Sejumlah catatan permasalahan telah dibahas dan dievaluasi Kemenag. Hasilnya akan disampaikan kepada sembilan Majmuah (penyedia akomodasi jamaah haji) di Madinah. 

Dalam pertemuan tersebut, Kemenag menegaskan sikap kekecewaannya dan berharap Majmuah yang melanggar kontrak segera mencarikan pemondokan di area Markaziyah bagi jamaah haji gelombang kedua.  

"Kami mendesak kepada mereka agar jamaah haji gelombang dua tidak ditempatkan di pemondokan di luar Markaziyah dan kita sampaikan kasus kemarin tidak terulang kembali. Seluruh Majmuah menyampaikan Insya Allah akan menempatkan seluruh jamaah haji di pemondokan di wilayah Markaziyah," jelas Sri Ilham Lubis. 

Sebelumnya, sebanyak 17 ribu jamaah haji gelombang pertama (dari 42 kloter) ditempatkan di pemondokan yang terletak di luar Markaziyah. Pemondokan di area Markaziyah memiliki jarak maksimal 650 meter dari dan ke Masjid Nabawi. 

Sedangkan jarak pemondokan di luar Markaziyah sekitar satu hingga dua kilometer dari dan ke Masjid Nabawi. Hal ini dikarenakan sembilan Majmuah melakukan wanprestasi atau ingkar janji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement