Jumat 19 Sep 2014 19:36 WIB

Kemenag Kaji Pembatasan Berhaji

Rep: c54/ Red: Agung Sasongko
Calon jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Calon jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci adalah mimpi setiap umat Islam di Indonesia. Sayang, tak semua dapat dengan segera mewujudkannya.

Sebagian besar orang harus menabung puluhan tahun demi memenuhi biaya haji yang tak murah. Selain soal biaya, para calon jamaah haji (calhaj) juga harus bersabar menunggu giliran hingga beberapa tahun.

Di tengah upaya banyak orang berjuang sekuat tenaga mewujudkan mimpi berhaji, tak sedikit golongan masyarakat berpunya yang ingin terus-terusan pergi haji.    

Atas dasar tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji kemungkinan pembatasan kesempatan menunaikan ibadah haji. Kemenag mewacanakan, demi memenuhi rasa keadilan, setiap orang hanya sekali saja diberi kesempatan berhaji.

Hal tersebut dikemukakan Irjen Kementerian Agama M Yasin. Menurut Yasin, kesempatan berhaji tidak boleh hanya milik orang kaya. 

"Kalau kita mengedapankan yang punya duit saja, sangat tidak adil bagi para orang tua yang sudah menabung puluhan tahun," ujar Yasin kepada ROL, Jumat (19/9). 

Menurut Yasin, hari ini, rata-rata calhaj adalah para orang tua berusia lanjut. Setelah menabung lama dan mengidamkan pergi haji, yang bersangkutan keburu sakit atau meninggal. "Dengan penjatahan ini, kita berharap antrean yang terkadang mencapai belasan tahun bisa diminimalisasi," ujar dia.

Yasin lanjut berpendapat, sejatinya, kewajiban berhaji bagi yang mampu telah gugur dengan hanya menunaikan sekali haji. Hal terpenting, menurut dia, para jamaah haji menjadi pribadi yang unggul sepulangnya dari Tanah Suci.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement