REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Empat calon haji (calhaj) berpaspor cacat di embarkasi Surabaya dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci.
“Kita juga sedang mendalami, kita cermati, apakah ini keteledoran admin atau ada kesengajaan melakukan penyimpangan," ujar Irjen Kementerian Agama M Jasin, Jumat (19/9).
Dokumen keempat calhaj, yakni paspor dan visa dinyatakan cacat secara hukum. Aparat kepolisian saat ini sedang menyelidiki motif di balik manipulasi identitas pada paspor ke empat calhaj tersebut.
Jasin memastikan, jika ada jajaran Kemenag yang terlibat dan terbukti melanggar hukum, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi. "Sanksi akan kita sesuaikan dengan jenis pelenggarannya," ujar dia.
Ditemui di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jawa Timur HM Sakur membenarkan keempat calhaj berpaspor aspal tersebut batal pergi haji tahun ini.
Sakur menginformasikan, keempat jemaah haji tersebut telah meninggalkan Asrama Haji Kamis (18/9) kemarin. Meski begitu, Sakur yang meyakini keempatnya adalah korban oknum tak bertanggung jawab.
Kasus berpaspor aspal tersebut terkuak ketika petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen para jamaah haji kelompok terbang (kloter) 22 yang akan berangkatpada 11 September lalu. Empat calhaj tersebut masing-masing berinisial NTD dan SMJ (asal Surabaya) serta ARM dan MLI (asal Jember).
Menurut penjelasan pihak imigrasi, terdapat perbedaan nama yang terdapat di halaman depan dengan lembar endorsements (pengesahan).