Ahad 21 Sep 2014 20:11 WIB

Majmuah Menyesal Telantarkan Jamaah Haji Indonesia (3-habis)

Salah satu pemondokan haji di Arab Saudi.
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Salah satu pemondokan haji di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah

Kesembilan Majmuah ini juga menanggung biaya keterlambatan katering di tiap-tiap pemondokan yang lokasinya cukup jauh dari Markaziyah.

Dirjen menekankan untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya memiliki tim negosiasi yang solid. Tim negosiasi ini juga akan membantu persoalan gugatan pemondokan di Makkah. Apalagi, kontrak pemondokan dilakukan sejak beberapa bulan sebelum masa musim haji.

Selain mampu berbahasa Arab, tim negosiasi pemondokan jamaah haji merupakan lulusan Universitas AL Azhar, serta universitas di Jeddah.

"Mereka juga tinggal lama di sini (mukimin) sehingga tahu seluk beluk budaya sini," katanya. Dirjen bertekad kejadian ini tidak terulang.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, Sri Ilham Lubis, menjelaskan kesembilan majmuah tersebut memberikan biaya sewa dengan rate 550 riyal hingga 585 riyal per jamaah haji untuk penginapan selama pelaksanaan Shalat Arbain sekitar 8,5 hari.

Biaya sewa itu sudah diturunkan pihak majmuah sendiri dan ditandatangi antara Kemenag dengan para Majmuah.

Sebelumnya, biaya sewa yang diajukan majmuah sekitat 675 riyal per jamaah per penginapan selama 8,5 hari. "Jadi harga itu (550-585 riyal) yang dibayarkan selama jamaah tinggal di pondokan," katanya.

Dalam kontrak juga disebutkan, bila majmuah melakukan wanprestasi, bersedia dipotong pembayaran 300 riyal per jamaah.

"Kita protes tidak membayar 300 riyal per jamaah kepada majmuah bila mereka ingkar janji. Sanksi itu sudah termaktub dalam kontrak yang disetujui dan disepakati bersama antara kita dengan mereka," terang Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement