REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan jasa katering, Visitor Taste tak lagi menyajikan makanan kepada jamaah haji. Usai diketahui menyajikan makanan basi.
"Kami menemukan bahwa katering itu telah menyajikan makanan basi kepada jamaah haji," ucap Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Samsul Maarif saat dikonfirmasi pada Rabu (24/9).
Samsul mengatakan katering Visitor Taste tidak hanya sekali saja menyajikan makanan basi, katering itu telah beberapa kali memberikan makanan yang tidak layak kepada jamaah haji selama musim haji tahun ini.
Saat ini, perusahaan katering itu telah diberikan sanksi atas pelayanan yang kurang baik tersebut. "Perjanjian kontrak kerjasama telah dihentikan, dengan demikian maka Visitor Taste sudah tidak lagi menyajikan makanan kepada jamaah haji," ucapnya.
Hal ini harus mendapat perhatian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) karena berhubungan dengan kesehatan jamaah haji. Samsul menjelaskan bahwa PPIH harus lebih cermat dalam memilih perusahaan penyedia jasa bagi jamaah haji.