Jumat 26 Sep 2014 22:22 WIB

26 Jamaah Haji Non Kuota Tertahan Lima Jam di Bandara

Rep: Zaky Al Hamzah/ Red: M Akbar
Jamaah haji di Padang Arafah, Arab Saudi.
Foto: Republika/Yogi Ardhi/ca
Jamaah haji di Padang Arafah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sebanyak 26 jamaah haji non-kuota tertahan lima jam di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, sejak pukul 19.00 waktu arab saudi (WAS) Kamis (25/9).

Seperti dilaporkan wartawan Republika Zaky al Hamzah langsung dari Tanah Suci, para jamaah itu akhirnya bisa diberangkatkan ke Kota Makkah bersama dengan 15 jamaah haji Indonesia yang mendapat visa haji dari Thailand.

Saat menanti selama lima jam di Plaza Bandara Jeddah atau ruang transit bandara, ke-26 jamaah haji non-kuota ini sudah mengenakan kain ihram. Pantauan Media Center Haji (MCH) Jeddah, jamaah ini tidak diberi minuman botol maupun makanan ringan. Beberapa jamaah terlihat mendatangi kios makanan minuman yang terletak bersebelahan dengan Plaza Bandara.

Kepala Seksi Pengendalian Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daerah Kerja (Daker) Jeddah, Cecep Nursyamsi, mengatakan ke-26 jamaah haji tersebut termasuk kategori jamaah haji non-kuota.

''Visa haji yang mereka terima tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Mereka juga tidak mengenakan gelang khusus jamaah, jenis, ukuran dan warna koper tidak sama,'' ujarnya.

Indikator lain adalah jamaah tersebut tidak ada pihak yang menangani langsung ketika jamaah tiba di bandara. Padahal mereka didampingi dua orang dari perusahaan travel. Hal lainnya lagi, perusahaan travel haji yang mengantarkan mereka belum terdaftar di Kemenag RI, serta rombongan jamaah ini membayar general service untuk berhaji secara mandiri kepada Kementerian Haji Arab Saudi atau tidak melalui Kemenag RI.

"Mereka membayar general service haji dengan draft cheque yang dikeluarkan salah satu bank yang mengeluarkannya," jelas Cecep ditemui saat mendampingi jamaah non-kuota ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement