Senin 06 Oct 2014 15:16 WIB

Kemenag Segera Bereskan Asuransi Haji

Pemakaman jamaah haji yang meninggal di Tanah Suci.
Foto: Republika/Tommy Tamtomo/ca
Pemakaman jamaah haji yang meninggal di Tanah Suci.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM – Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat segera mengurus asuransi terhadap seorang jamaah haji Kota Mataram yang dinyatakan meninggal di Mina, Kota Makkah, Arab Saudi.

"Asuransi almarhum atas nama H Murdi bin Abdul Qadir meninggal dalam usia 66 tahun, segera akan kami urus setelah proses pemulangan jamaah haji Kota Mataram," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Burhanul Islam, Senin (6/10).

H Murdi bin Abdul Qadir beralamat di Pondok Perasi Ampenan dengan nomor paspor A8365402 yang tergabung dalam kelompok terbang tiga Embarkasi Lombok meninggal di Mina pada 10 Dzulhijah 1435 H atau pada Sabtu (4/5) pukul 17.45 waktu setempat dan dimakamkan di Sraya Makkah.

H Murdi meninggal setelah selesai melontar "jumrah aqabah" tiba-tiba merasakan badannya lemas dan akhirnya menutup mata. Menurut informasi, H Murdi tidak memiliki riwayat penyakit kronis. "Tetapi kemungkinan H Murdi wafat karena usianya," kata Burhanul.

Ia mengatakan, begitu mendapatkan informasi H Murdi meninggal, pihak kantor Kementerian Agama langsung menginformasikan kepada pihak keluarga.

"Alhamdulillah, pihak keluarga dapat menerima dengan ikhlas karena hampir sebagian besar jamaah yang meninggal belum ada dibawa balik. Malah kebanyakan jamaah yang sudah usia

lanjut berharap meninggal di Makkah," jelas Burhanul.

Terkait dengan itu, kata Burhanul, Kantor Kementerian Agama telah melakukan koordinasi dengan petugas haji di Makkah agar pada saat kepulangan jamaah kloter tiga yang dijadwalkan pada tanggal 13 Oktober 2014, berbagai perlengkapaan almarhum dibawa pulang.

"Koper, paspor dan kelengkapan lainnya yang dimiliki H Murdi harus dibawa pulang dan dikembalikan ke pihak keluarga. Dasar itulah kita bisa memproses pengurusan asuransi almarhum," ujarnya.

Asuransi itu biasanya diberikan oleh pihak bank penerima setoran haji yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Dengan adanya jamaah haji asal Kota Mataram yang meninggal ini, jumlah jamaah haji Kota Mataram tahun 2014 menjadi 494 dari jumlah awal 495 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement